Ide Meringankan Kemacetan Solusi Anti Macet

1Aug/101

Dari mana sumber dana untuk membangun jalan layang khusus untuk dua roda

Mungkin ide membuat "JALAN LAYANG KHUSUS UNTUK DUA RODA" baik, tapi dari mana kita bisa mendapat dana untuk membangunnya?

Saya membaca KOMPAS, tanggal 27 Juli 2010 halaman 15, bahwa pemasukan pemda DKI dari pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) tahun 2010 diperkirakan 6,92 triliun.  Pajak yang digunakan untuk keperluan transportasi kurang dari 2 triliun.

Untuk melancarkan lalulintas di Jakarta, dengan asumsi pada tahun 2020, pada  jam sibuk, ada 4 juta motor dan sepeda berada di jalan.  1 juta ada di jalan raya (jalur sepeda dan motor), 3 juta motor berada di jalan layang khusus dua roda.  Agar kendaraan roda dua tidak berbaur dengan mobil/bus/truk, dibutuhkan jalanan khusus roda dua sepanjang 3,000,000 (motor) x 15 meter = 45,000,000 meter atau sama dengan 45,000 Km.  Bila jalan layang yang dibangun rata-rata mempunyai 6 lajur (satu arah), maka satu jalan layang mempunyai 12 lajur, bearti kita perlu membangun 3750 KM jalan layang.

Satu jalan layang terdiri dari 3 lantai, lantai paling atas (lantai 3) dan lantai tengah (lantai 2) untuk jalan motor masing-masing satu arah.  Lantai bawah khusus untuk parkir motor, serta dibuat kiosk-kiosk untuk menampung PKL (Pedagang kaki lima) sehingga jalan raya di Jakarta bebas dari PKL dan parkir motor.  Diperkirakan biaya pembangunan lebih dari 100 triliun

Dari mana sumber dana sebesar ini?

Bila kita meminjam dana dari pihak luar, pertama kita harus analisa darimana sumber pembayaran hutang.

Saya terharu, membaca harian Kompas tanggal 22 Juli 2010 hal 39, Kompas memberitakan bahwa persiden direktur PT ASTRA INTERNATIONAL sdr. Prijono Sugiarto menyatakan mengurai kemacetan merupakan tanggung jawab bersama.  Semoga ucapan ini bukan basa basi saja.

Kalau bilang tanggung jawab, industri mobil yang begitu besar mempunyai tanggung jawab untuk membantu pemerintah menyelesaikan masalah kemacetan.  Daripada menunggu "hukuman" pemerintah membatasi penjualan mobil dan motor, lebih bijaksana membantu pemerintah menyelesaikan masalah kemacetan ini.  Jangan seperti salah satu pengurusan di perusahaan motor yang merasa masalah kemacetan adalah urusan pemerintah.

Saran saya adalah:

1.  Untuk setiap motor yang dijual di Indonesia, jika cc motor dibawah 51 cc, dikenakan pajak pembangunan jalan Rp: 250,000.-, untuk motor yang cc-nya diatas 51 cc sampai dengan 100 cc, dikenakan pajak pembangunan jalan Rp: 500,000.- diatas 100 cc dikenakan Rp: 750,000, diatas 250 cc dikenakan Rp: 20,000,000.- (khusus motor gede, Moge)  diperkirakan akan menghasilkan pajak sebesar Rp: 2,5 Triliun pertahun.

2.  Untuk setiap mobil yang dijual, dengan harga off the road dibawah 100 juta, dikenakan pajak Rp: 2,000,000.-/mobil, dibawah Rp: 250 juta, dikenakan Rp: 10,000,000.-/mobil, mobil diatas 250 juta dikenakan 10% pajak, dan diatas 2 milar rupiah, dikenakan pajak 20%.  Diperkirakan akan mendapat pajak paling sedikit 5 Triliun.

3.  Jalan layang ini menyediakan fasilitas parkir motor, setiap motor di Jabodetabek dikenakan Rp: 30,000.-/bulan, dan PT Parkir Motor tersebut akan menghasilkan kotor 2,5 Triliun, dan setelah dipotong pengeluaran diperkirakan menghasilkan 2 Triliun per tahun dan dapat dipakai sebagai sumber dana pembayaran hutang.

4.  Pada tahun 2010, pajak kendaraan DKI  diperkirakan Rp: 3,07 triliun, disarankan untuk  dikenakan pajak pembangunan Jalan dinaikkan 100% sampai dengan 200% (untuk mobil super mewah), diperkirakan dapat menghasilkan Rp: 4 Triliun (hanya dari Jakarta) .

5.  Pajak BBM di ajust pada level 2 Triliun per tahun.

Pajak ang terkumpul diatas total mencapai Rp: 15,5 triliun, dan pengenaan pajak tersebut harus dikukuh dengan undang-undang dan dana pajak tidak ke rekening pemda melainkan masuk ke rekening khusus, sehingga kreditor (misalnya ADB) merasa terjamin.  Ditambah lagi menurut undang-undang di Indoensia, pemda/pemprov tidak boleh meminjam uang dari lembaga keuangan asing, maka lebih bijak dana di tampung bukan oleh pemda.  kemudian dana ini digunakan untuk membangun, memelihara sarana jalan seperti halnya JASA MARGA.

Jika setiap tahun dapat mengumpulkan 15 Triliun, bearti kita bisa mendapatkan kredit 150 Triliun.

Apakah Membangun jalan layang 100 Triliun tidak memberatkan ekonomi bangsa?

Tidak!  karena pembangunan jalan tersebut akan melancarkan ekonomi bangsa, menaikkan effisiensi ekonomi, menghilangkan pemborosan BBM dan pemborosan waktu perjalanan yang menurut perkiraan Kompas telah mencapai 15 Triliun per tahun.  Kita sebetulnya bisa membayar pembangunan sarana jalan tersebut dengan BBM yang diboroskan dan pemborosan waktu.  Diluar ini, kita mendapat bunga, yaitu effisiensi ekonomi dan berkurangnya korban jiwa pengemudi sepeda motor!  nilai effisiensi ekonomi mungkin melebihi 15 Triliun per tahun.

Leo Kusima

About Leo Kusima

Tidak lulus SMA karena sekolah disegel rejim Suharto. Bergerak dibidang Transportasi, Telekomunikasi dan agen pembangkit listrik tenaga ombak.
Comments (1) Trackbacks (570)
  1. nanti uang yang dikumpul diselewengkan ke bidang lain, saya tidak percaya dengan aparat sekarang. Buktinya sesuai anda bilang, penerimaan di Jaarta 6,92 Triliun, sedangkan pengeluarnya kurang dari 2 triliun.

    pakai dana sisanya saja yang 5 triliun lagi!


Leave a comment


Spam protection by WP Captcha-Free