<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ide Meringankan Kemacetan</title>
	<atom:link href="http://patent.kusima.org/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://patent.kusima.org</link>
	<description>Solusi Anti Macet</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Oct 2011 00:37:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0</generator>
		<item>
		<title>Serie penyebab kemacetan 4 : Gerobak air, gerobak dorong lawan arah.</title>
		<link>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebab-kemacetan-4-gerobak-air-gerobak-dorong-lawan-arah/</link>
		<comments>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebab-kemacetan-4-gerobak-air-gerobak-dorong-lawan-arah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Oct 2011 00:37:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Leo Kusima</dc:creator>
				<category><![CDATA[penyebab kemacetan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://patent.kusima.org/?p=143</guid>
		<description><![CDATA[Ketika kita membawa kendaraan, sering melihat gerobak air, gerobak sampah, dan gerobak-gerobak lain yang selalu jalannya lawan arah. Memang, bagi grobaker, bila tidak lawan arah, dia sulit mengendali gerobaknya, kalo dia tidak lawan arah, ketika depan ada halangan dan ia mau memindah arah gerobak, ia takut tertabrak kendaraan dari belakang, karena grobak tidak memakai kaca [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ketika kita membawa kendaraan, sering melihat gerobak air, gerobak  sampah, dan gerobak-gerobak lain yang selalu jalannya lawan arah.</p>
<p>Memang, bagi grobaker, bila tidak lawan arah, dia sulit mengendali  gerobaknya, kalo dia tidak lawan arah, ketika depan ada halangan dan ia  mau memindah arah gerobak, ia takut tertabrak kendaraan dari belakang,  karena grobak tidak memakai kaca spion.</p>
<p>Gerobak, karena ada beban berat, gerobak jalannya sangat pelan.  Sangat  menggangu arus lalulintas dan kelancaran lalulintas.  Apalagi dishub dan  polantas tidak pernah mengurus sang grobak ini, maka jika ada grobak  berlawan arah, kita harus memperlambatkan kendaraan.</p>
<p>Gerobak air dan gerobak gerobak sampah, sebaiknya diganti dengan gerobak  motor yang banyak dipakai untuk pengangkutan pengantaran air aqua dan  gas, saya lihat cukup baik, kecepatan tidak terlalu rendah, dan pada  umumnya mereka tidak lawan arah.</p>
<p>Pemda harus mengeluarkan larangan gerobak tenaga manusia, tenaga kerbau  dan kuda, diganti dengan gerobak motor.  Yang tidak patuh, ditindak.</p>
<p>Gerobak sampah, dapat koordinir dengan RT/RW, saya kira satu RT/RW  membeli gerobak sampah motor tidak ada masalah.  Paling-paling gerobak  sampah didrop dari pemda, tidak seberapa.</p>
<p>Menyelesaikan gerobak air, pemda dan PAM harus membuat depot air sedekat  mungkin dengan penghuni yang memerlukan, sehingga grobak air tidak  berseliweran di jalan raya dan sedang.  Hanya berseliweran di jalan  kecil dan kampung,  Cara yang paling baik, adalah setiap rumah kumuh dan  miskin diberi fasilitas sambungan PAM dengan kategori pelanggan kumuh,  setiap hari diberi 500 liter air, dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA.  Anggaplah  jika ada pendidikan gratis sampai SMP, ini suatu kesejahteraan bagi  rumah kumuh, batasnya sampai 500 liter per hari.</p>
<p>Dan effeknya, jalan lebih lancar.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebab-kemacetan-4-gerobak-air-gerobak-dorong-lawan-arah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>79</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Serie penyebab kemacetan 3 : dimulut gang dan halte, banyak ojek mangkal</title>
		<link>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebab-kemacetan-3-dimulut-gang-dan-halte-banyak-ojek-mangkal/</link>
		<comments>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebab-kemacetan-3-dimulut-gang-dan-halte-banyak-ojek-mangkal/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Oct 2011 00:36:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Leo Kusima</dc:creator>
				<category><![CDATA[penyebab kemacetan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://patent.kusima.org/?p=141</guid>
		<description><![CDATA[Di setiap mulut gang, rata-rata ada 20 Ojek memangkal, pemandangan ini boleh bilang terjadi di semua mulut gang besar dan kecil. Bahkan ditempat halte dan tempat penurunan penumpang non halte, ojeker berseliweran. Sekali lihat ada bus datang menurunkan penumpang, ojeker berani lawan arus untuk merebut penumpang. Pemandangan ini saya sering lihat di jembatan gantung, arah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Di setiap mulut gang, rata-rata ada 20 Ojek memangkal, pemandangan  ini boleh bilang terjadi di semua mulut gang besar dan kecil.  Bahkan  ditempat halte dan tempat penurunan penumpang non halte, ojeker  berseliweran.  Sekali lihat ada bus datang menurunkan penumpang, ojeker  berani lawan arus untuk merebut penumpang.  Pemandangan ini saya sering  lihat di jembatan gantung, arah dari Pesing ke Tangerang.</p>
<p>Manusia ada semacam penyakit pembuluh jantung, yaitu penumpukan lemak  (parkiran lemak) di pembuluh darah.  Ojek dan Ojeker ini bagaikan lemak  dalam pembuluh darah (dalam tempat mulut gang), sehingga kendaraan yang  mau keluar masuk gang menjadi susah.</p>
<p>kalau kita mengalami penyakit lemak (kolestrol), maka dokter akan meberi  obat untuk membersihkan lemak.  kapan dokter (dalam hal ini pemda yang  diwakili dishub dan polantas) membersihkan lemak-lemak ojek yang parkir  dan malng melintang di halte bus?</p>
<p>Setelah lemak hilang, pasti jalan lebih lancar.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebab-kemacetan-3-dimulut-gang-dan-halte-banyak-ojek-mangkal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>97</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Serie penyebab kemacetan 2 : tikungan tidak tumpul.</title>
		<link>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebab-kemacetan-2-tikungan-tidak-tumpul/</link>
		<comments>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebab-kemacetan-2-tikungan-tidak-tumpul/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 09 Oct 2011 10:19:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Leo Kusima</dc:creator>
				<category><![CDATA[penyebab kemacetan]]></category>
		<category><![CDATA[tikungan tumpul]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://patent.kusima.org/?p=139</guid>
		<description><![CDATA[Ketika saya masih seorang pemuda, saya sering berjalan-jalan ke Puncak, membawa kendaraan sendiri. ketika tiba di daerah Puncak, sering melihat rambu-rambu dengan tulisan : ZZ, artinya, hati-hati tikungan tajam. Tikungan tajam bearti mudah terjadi kecelakaan, saya berpikir. di seluruh kota di Indonesia, bila suatu kendaraan keluar dari gang, maka sudut dari gang dengan jalan raya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ketika saya masih seorang pemuda, saya sering berjalan-jalan ke  Puncak, membawa kendaraan sendiri.  ketika tiba di daerah Puncak, sering  melihat rambu-rambu dengan tulisan : ZZ, artinya, hati-hati tikungan  tajam.</p>
<p>Tikungan tajam bearti mudah terjadi kecelakaan, saya berpikir.</p>
<p>di seluruh kota di Indonesia, bila suatu kendaraan keluar dari gang,  maka sudut dari gang dengan jalan raya adalah 90 derajat, walaupun tidak  terlalu tajam, tapi masih dikatagori “TAJAM”.</p>
<p>Kita perhatikan, bila mobil, apalagi truk keluar dari gang, mau masuk ke  jalan raya, 90%, mereka tidak sanggup langsung masuk ke jalur paling  kiri,  kita perhatikan, roda depan kanan dari kendaraan tersebut akan  menginjak garis lajur ke dua (dari kiri lajur), bahkan melebihi garis  lajur.  sehingga kendaraan yang ada dilajur kedua dari kiri, terpaksa  menurunkan kecepatan, atau langsam.  MAKA, DENGAN TURUNNYA KECEPATAN  YANG SEHARUSNYA TIDAK TERJADI, JIKA TERTUMPUK TERUS, JALAN JADI MACET.  ada kecualian? ada! jika lajur paling kiri cukup lebar, lebih lebar dari  3,5 meter, maka peristiwa ini dapat dihindarkan.</p>
<p>Sedari ada bus-way, pemda mengambil satu lajur yang lebar untuk bus-way,  sisa 2 lajur dibuat menjadi 3 lajur, maka jalan dilajur kiri menjadi  sangat sempit.  kemacetan terjadilah.</p>
<p>Mengapa demikian?</p>
<p>karena sudut 90 derajat, akan membuat roda kiri belakang tersentuh atau  bahkan melindasi terotoar.  sebaiknya, Dishub mengatur kembali seluruh  tikungan di jalan Jakarta, agar ditukungan menjadi tikungan tumpul,  dengan demikian, ketika mobil keluar masuk dari gang, tidak akan terjadi  memakan lajur kendaraan lain.  sudut yang tumpul yang ideal adalah 135  derajat, dan di tikungan tajam tersebut mundur 1 meter, maka akan  merasakan kelancarannya.  kemudian diantara lajur kiri pertama dan lajur  kiri kedua, dibuat beton pemisah, sehingga kendaraan dilajur kiri kedua  tidak terganggu oleh keluar masuknya kendaraan dari dan ke gang  tersebut.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebab-kemacetan-2-tikungan-tidak-tumpul/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>71</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Serie penyebat kemacetan 1 : Tidak jalan pada lajur.</title>
		<link>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebat-kemacetan-1-tidak-jalan-pada-lajur/</link>
		<comments>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebat-kemacetan-1-tidak-jalan-pada-lajur/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 09 Oct 2011 07:02:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Leo Kusima</dc:creator>
				<category><![CDATA[penyebab kemacetan]]></category>
		<category><![CDATA[jalan di lajur]]></category>
		<category><![CDATA[Keep in line]]></category>
		<category><![CDATA[kesemerawutan lalulintas di jakarta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://patent.kusima.org/?p=136</guid>
		<description><![CDATA[Jika kita membawa kendaraan diluar negeri, kita harus berada dalam lajur, KEEP IN LINE. Tetapi di Indonesia, peraturan ini tidak berlaku. Pengemudi kita sangat berbakat, berbakat jadi pilot, mereka suka membawa mobil/motor digaris. sepertinya pesawat terbang yang sedang mau take-off. Akibatnya, jalan jadi berantakan sama kendaraan. Saya rasa semua orang ada pengalaman, jika kita mau [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jika kita membawa kendaraan diluar negeri, kita harus berada dalam lajur, KEEP IN LINE.</p>
<p>Tetapi di Indonesia, peraturan ini tidak berlaku.  Pengemudi kita sangat berbakat, <strong>berbakat jadi pilot,</strong> mereka suka membawa mobil/motor digaris. sepertinya pesawat terbang  yang sedang mau take-off.  Akibatnya, jalan jadi berantakan sama  kendaraan.</p>
<p>Saya rasa semua orang ada pengalaman, jika kita mau sisir rambut, kalau  rambutnya berantakan, ketika menyisir, pasti tersangkut melulu.  Bahkan,  sisir bisa patah (kecelakaan).  Tetapi jika rambut kita rapi, sisirnya  (melajunya) juga mudah.</p>
<p>Dishub dan Polantas tidak pernah memperhatikan hal ini, maka jalan jadi  amburadul (soalnya penyebab tidak mau KEEP IN LINE adalah kekurangan  jalan   mungkin karena pemda tidak sanggup menyelesaikan masalah  kekurangan jalan, sehingga mereka tidak memperhatikan masalah ini.</p>
<p>Sanggupkah dishub dan polantas menyelesaikan agar semua kendaraan KEEP IN LINE, maka kemacetan akan berkurang.</p>
<p>Andaikata polantas dan dishub mau ambil tindakan, juga bisa  ditertawakan, banyak jalan, adalah 3 jalur, sampai ditengah-tengah,  hilang satu lajur, sehingga menjadi 2 (dua) lajur, terjadi bottle neck.   ya akibatnya, bisa tebak sendiri.</p>
<p>Saya SANGGUP!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://patent.kusima.org/2011/10/serie-penyebat-kemacetan-1-tidak-jalan-pada-lajur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>96</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apa Policy yang Tepat Menyelesaikan Kemacetan Kota Metropolitan?</title>
		<link>http://patent.kusima.org/2011/09/apa-policy-yang-tepat-menyelesaikan-kemacetan-kota-metropolitan/</link>
		<comments>http://patent.kusima.org/2011/09/apa-policy-yang-tepat-menyelesaikan-kemacetan-kota-metropolitan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 16 Sep 2011 01:08:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Leo Kusima</dc:creator>
				<category><![CDATA[Policy lalulintas untuk kota besar di Indonesia yang terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[Road price system]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan umum]]></category>
		<category><![CDATA[mobil pribadi]]></category>
		<category><![CDATA[motor pribadi]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan mengenai angkutan umum di Jakarta sudha usang]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan yang tepat dalam menyelesaikan masalah kendaraan umum di Jakarta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://patent.kusima.org/?p=134</guid>
		<description><![CDATA[Apa Policy yang tepat menyelesaikan kemacetan kota Metropolitan?

Kelihatannya penyelesaian kemacetan lalulintas sampai sekarang belum ada titik terang. Mengapa saya katakan begini? Karena saya tidak melihat ada rencana jangka panjang yang akan dipakai oleh pemda.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>Apa Policy yang tepat menyelesaikan kemacetan kota Metropolitan?</p>
<p>Kelihatannya penyelesaian kemacetan lalulintas sampai sekarang belum ada  titik terang.  Mengapa saya katakan begini?  Karena saya tidak melihat  ada rencana jangka panjang yang akan dipakai oleh pemda.<span id="more-134"></span></p>
<p>1. Kabarnya pemerintah daerah akan menerapan sistim ERP, untuk  mengurangi kemacetan parah pada jam tertentu di jalan tertentu.  Saya  bisa bilang ini adalah suatu cara yang mungkin effektif tapi sangat  tidak terpuji!  Pemerintah ambil patokan bahwa di Inggris dan Singapore  telah sukses, dan berhasil mengurangi kemacetan.  Mengapa mereka bisa  sukses?  Perlu saya jelaskan bahwa tarip ERP di Singapore tidaklah  terlalu tinggi jika dibandingkan dengan income per capita mereka,  kemudian luas jalan di Singapore memang memadai dengan jumlah  kendaraannya.  Di Indonesia, kabarnya tarip ERP ada dua versi, yang satu  berkisar Rp: 10,000.- dan yang satu lagi kabarnya Rp: 100,000.-  terus  terang, jika tarip 10,000 rupiah, belum tentu effektif (seakan-akan  bayar Tol) kalau 100,000 rupiah pasti effektif, hanya seorang warga  kelas menengah pasti menanya, jadi jalan hanya untuk orang kaya, atau  ketusnya adalah jalan yang lancar hanyalah untuk orang yang berduit!   Kabarnya pengemudi motor juga harus bayar.  Perlu diingatkan bahwa  pengemudi motor adalah termasuk golongan ekonomi lemah.<br />
2. Lalu income dari ERP akan dimasukkan ke pos mana dan untuk tujuan apa   (yang paling penting tujuannya)? Untuk pembuatan jalan atau hanya  masuk ke kas pemda? Semua belum jelas.  Kami-kami yang sudah bayar pajak  jalan, dan sekarang jumlah jalan yang boleh dilewati berkurang, apakah  tidak ada pengurangan pajak jalanan karena hak kami dibatas?<br />
3. Suatu sistim transportation (massa) yang baik, pasti membagi sistem  transportasi back-bone dan transportasi feeder.  Transportasi back bone  adalah suatu sistem transportasi yang berkapasitas sangat besar,  frekwensi padat, cepat, aman dan nyaman, dan tarip murah. KRL itu  kapasitas besar, frekwensi walau tidak terlalu padat, kurang cepat, tapi  aman walau kurang nyaman, tapi tarip masih OK.  MRT yang akan   dibangun, kapasitas besar, frekwensi belum tahu karena belum jalan,  cepat, aman dan nyaman, tarip MAHAL (maka MRT dibangun didaerah elite  Jakarta Selatan sampai HI), saya curiga MRT nanti bisa penuh kalau  dibangun didaerah non elite!  Karena income per kapita yang sanggup naik  MRT hanya orang yang bekerja disekitar Thamrin Sudirman. Saking tidak  dapat menghasilkan keuntungan, maka perusahaan Jepang yang tadinya ingin  monopoli transportasi MRT, setelah mempelajari keadaan ekonomi dan daya  beli masyarakat Jakarta yang dianggap tidak mampu, mereka mengundurkan  diri dari menjadi bos MRT, dan hanya menjual perlengkapan MRT ke pemda  Jakarta.  Bus-way yang kata si bule dari Amerika hebat, kalau pada peak  hour, itu adalah neraka. Berdedak-desakan, kalau tunggu transfer ke  koridor lain, bisa memakan waktu lebih dari 30 menit, Bus-way belum  sampai kelas back-bone transportasi umum.<br />
4. Transportasi umum kelas feeder, misalnya angkot, mikrolet, metro-mini  dan bis, selain tidak nyaman, tidak aman juga taripnya tidak terlalu  murah bila dibandingkan dengan kualitas yang disuguhkan.  Selain sangat  lama sampai tujuan, ini disebabkan jalannya memang macet, ditambah  angkutan feeder selalu stop untuk ngetem.  Para pengemudi angkot,  mikrolet, metro mini dan bis di Indonesia rata-rata berpendidikan tidak  terlalu tinggi, dan tidak ngerti management.  Dalam benak pikiran  mereka, kalau saya ngetem, angkutan saya penuh, bearti saya dapat  menghasilkan keuntungan!  Padahal, jika semua pengemudi hanya berhenti  di halte/terminal, dan tidak mau ngetem, jumlah penumpang tidak akan  berkurang, bahkan bisa lebih karena setelah tidak ngetem, perjalanan  jadi lebih cepat dan lancar, sehingga merupakan daya tarik untuk orang  yang tadinya naik motor/mobil pribadi, kemungkinan bisa pindah ke  kendaraan umum.<br />
5. Supir Angkot, mikrolet, sulit mendapat keuntungan, dikarenakan  angkot-angkot umumnya ada juragan, sehingga pengemudi angkot, mikrolet,  metro-mini harus menguber setoran.  Keuntungan didunia angkutan umum  sangat terbatas (karena jalan macet), sekarang hasil dari angkutan harus  dibagi dengan dua supir dan satu juragan, ditambah bagian untuk pemda  (dalam bentuk uang trayek, uang kir,dan lain-lain), mana mungkin  pengemudi bisa tenang bekerja? Sistim setoran ini, merupakan suatu  tekanan besar bagi si pengemudi.  Karena tekanan inilah, pengemudi  melakukan pelanggaran, ngetem, dan tidak mau stop hanya di halte, belum  sampai terminal, penumpang sudah dioperkan ke angkot lain!  Ditambah  lagi ada persaingan dari omprengan, yang umumnya milik oknum TNI/POLRI,  karena omprengan tersebut tidak perlu bayar uang trayek, tidak perlu  menguji kir, dan lain-lain, sehingga angkot resmi kalah bersaing. Coba  lihat omprengan di seberang pasar cengkareng, begitu banyak dan leluasa  membabat penumpang yang tadinya harus menjadi pasar angkot-angkot.   Kelihatannya pemda/ditlantas tidak sanggup menyelesaikan masalah ini.<br />
6. PKL yang melakukan usaha di trotoar jalan dan di badan jalan,  khususnya ditempat persimpangan jalan, sangat mengganggu aliran  lalulintas kendaraan.  Dan Pemda kelihatannya tidak mampu menyelesaikan  PKL tersebut.  Masalah PKL merupakan masalah sosial, jutaan keluarga  tidak mampu dan tidak ingin/tidak mendapat kerja di pabrik/toko dan  kantor, sehingga menggelar jualannya di jalanan.  Info yang kami dapat  dilapangan, bahwa mereka dagang di jalanan/trotoar, tidak gratis, harus  setor ke keamanan, dan kabarnya keamanan ini juga harus setor ke  “atasan” mereka.<br />
7. Masalah gerobak air, gerobak sampah dan lain-lain, juga sangat  mengganggu arus lalu-lintas, saya lihat pemda tidak serius untuk mencari  jalan keluar.<br />
Sudah ngoceh banyak kelemahan dari policy transportasi umum dari pemda,  pembaca mungkin gerutu, Leo, kamu bisanya kritik pemda, tapi tidak ada  saran yang lebih baik, kamu kalau menangani sistim transportasi umum  pasti juga kehilangan akal!</p>
<p>Saya berani menunjukkan kesalahan sistim, pasti juga telah memikirkan  cara pemecahannya.  Problem diatas ini saya sanggup memecahkan!   Dengarkan analisa dan penjelasan saya sebagai berikut:</p>
<p>1. Jalan raya harus ditambah, untuk DKI, bisa menambah jalan layang  khusus motor/sepeda, sehingga biaya infrastruktur murah dan tidak perlu  lahan yang besar.<br />
2. Menghapus sistim biaya trayek dan kir.<br />
3. Menghapus sistim juragan.  Dua orang pengemudi, sebisanya antara  bapak dan anak, atau dua kakak beradik, atau dua sahabat karib,  bersama-sama dapat suatu ijin trajek!  Gratis!  Tapi cara mendapatnya  dengan sistim undi. Kalau yang sudah dapat satu ijin trayek, tidak boleh  meminta lagi/ikut undian trayek.  Usaha angkutan umum feeder ini adalah  untuk pemerataan pendapat. Maka kita tidak membutuhkan juragan.   Sebelum mendapat ijin trayek, mereka diwajibkan mengikuti ulangan  tata-tertib yang benar di jalanan.<br />
4. Menentukan sistim angkot yang standard, bisa duduk kira-kira 14-16  penumpang (baru effisien dan bisa menghasilkan), harus ber AC (standard  pelayanan), pintu harus bisa/selalu tertutup ketika sedang berjalan!  Bayar dengan sistim kartu, sehingga tidak ada pengembalian (pemandangan  angkot stop di tengah jalan untuk melayani pembayaran sehingga jalan  macet bisa dikurangi).  Bila tanpa kartu, taripnya lebih mahal, misalnya  dengan kartu Rp: 1500.-/trip, tanpa kartu Rp: 2,500.-/trip.  Dengan  cara kartu kita tidak perlu adanya kenek, yang secara sistim merupakan  beban yang tidak perlu.<br />
5. Chasis kendaraan setinggi kira-kira 0,8 meter, sehingga kalau tidak  naik di halte, sulit untuk memanjat ketinggian 0,8 meter.  Halte dibuat  setinggi 0,8 meter dari jalan, sehingga penumpang dengan mudah bisa naik  kedalam kendaraan.  Penyandang cacadpun (kursi roda) bisa naik.<br />
6. Kredit pemilikan kendaraan mini-bus diberikan kepada pemegang trayek,  langsung dari bank pemerintah, sehingga bunga bank bisa lebih rendah.   Tipe mobil ditentukan oleh pemda, harganya juga standard! sehingga  seragam, dan tipe/model ini tidak diperuntukan untuk yang lain.   Sehingga jika kendaraan dirampas, si perampok tidak bisa menjualnya.<br />
7. Pengemudi yang mendapat ijin trayek bebas biaya itu harus dari  kalangan yang kalem/sabar (harus melalui phisical test), rambut tidak  gondrong, tidak ada history pemabok/pidana  kekerasan  (todong/rampok/perkosa), tidak merokok. Ini sangat penting menertibkan  disiplin di jalanan.  Seingat saya, dulu supir bis sepertinya ada  phisical test, mengapa sekarang dihapus?  Kita lihat supir bis di negara  maju, umumnya kalem.  Pengemudi yang sifatnya tidak sabar, kemungkinan  kecelakaan menjadi besar.<br />
8. Setiap ijin trayek mendapat jatah BBM gratis sebesar 600  liter/bulan.- atau 70.- liter  per pengemudi per minggu.  Dengan subsidi  ini, omprengan tidak akan bisa menang melawan transportasi umum.  Dan  Pemda mempunyai senjata menghadapi pengemudi angkutan umum yang nakal.   Mengapa harus subsidi BBM? Dengan subsidi BBM, biaya transportasi umum  baru bisa turun, mencapai level yang ekonomis dengan kemampuan daya  beli.  Kalau sekarang subsidi BBM, yang menikmati bukan orang bawahan.<br />
9. Setiap kendaraan (baru) yang mendapat BBM gratis dipasang alat  pemantau ngetem.  Setiap mobil dipasang sesuatu alat, jikalau pengemudi  mengambil/menurunkan penumpang tidak pada halte, dan tidak masuk  terminal, maka setiap pelanggaran akan dipotong 2 liter bensin.  Semua  pelanggaran tersebut akan tercatat di kartu kontrol yang tertancap di  mesin pengontrol tersebut. Ketika mau mengambil gratisan BBM mingguan,  sistim akan menghitung pelanggaran yang terjadi, sehingga langsung  dipotong di jatah BBM tadi.  Karena pemda memegang hidup-matinya usaha  transportasi umum dengan cara subsidi dan bantu mematikan lawan usaha  mereka (omprengan), maka pengemudi akan patuh dan dukung.  Biaya  pemasangan alat pemantau ngetem ditanggung pemda.  Alat tersebut juga  akan memantau, apakah kendaraan tersebut jalan atau istirahat, bisa saja  orang mengambil ijin trayek, mobil tidak jalan, setiap minggu ambil  uang BBM.<br />
10. Pemda wajib membatasi jumlah angkutan umum sesuai dengan kemampuan  pasar.  ketika trayek harus bayar,  untuk mendapat income tambahan,  kadang-kadang pejabat bagian trayek membuka tambahan, yang mengakibatkan  over kendaraan.  Tidak jarang kita melihat berita ada demo karena  penambahan jumlah kendaraan trayek, atau trayek yang merempet.<br />
11. Keluar begitu banyak subsidi, dari mana dananya?  Perlu saya  jelaskan, bahwa di Indonesia jika mau menghapus subsidi BBM, Jakarta dan  sekitarnya adalah kota yang paling siap dalam kekuatan ekonomi dan  mental. Jika pemda DKI tidak bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah  pusat, maka setiap SPBU yang ada diwilayah hukum Polda Metro Jaya  dikenakan restritusi BBM setiap liter Rp: 4,000.–  Ijinkan DPRD, ICW  (LSM) untuk memantau penggunaan dana restribusi BBM tersebut.  Dana  restribusi BBM hanya boleh digunakan untuk subsidi transportasi umum dan  pembuatan jalan bebas tol.<br />
12. Yang berhak dapat ijin trayek harus prioritaskan KTP/SIM setempat.</p>
<p>Di pintu tol:</p>
<p>1. Bagi yang memakai kartu Tol mandiri, akan menikmati tarip tol sekarang.<br />
2. Bagi yang membayar tunai, tarip tol nya akan dinaikkan kurang lebih  50% (dibulatkan), misalnya tol dalam kota yang Rp: 6,500.- menjadi Rp:  10,000.- yang Rp: 2,000.- menjadi Rp: 3000.- yang Rp: 5,000.- menjadi  Rp: 7,000.-  Dengan demikian akan memaksa mereka memakai kartu tol, yang  secara keseluruhan akan mengurangi stagnan/kemacetan di pintu tol.</p>
<p>Di tempat parkir mal atau parkir swasta :</p>
<p>1. Pengambilan karcis tidak boleh di mulut pintu gerbang, karena sangat  mudah terjadi antrian dan macet.  Paling sedikit harus bisa menampung 10  mobil.  Dan harus menggunakan sistim yang baru, mempunyai sistim photo  plat mobil dan photo pengemudi.  Sehingga proses pengambilan kartu masuk  bisa ditekankan &lt; 5 detik.<br />
2. Stagnan di loket karcis masuk ber potensi membuat kemacetan di jalan di depan mal atau komplek parkir.<br />
3. Bagi kompleks perkantoran/mal, harus memasang papan elektronik jumlah  sisa parkir gedung/mal tersebut.  Sehingga jika sisa parkir sama dengan  nol, mobil tidak perlu antri didepannya, dan dipasang rambu dilarang  setop ditempat masuk parkir.</p>
<p>Policy gedung parkir :</p>
<p>1. Bagi yang ingin membangun gedung parkir, diberikan fasilitas  bebas  biaya ijin, tidak dipungut pajak parkir (sebesar 20%) selama 5 tahun,  dan tarip jam pertama adalah Rp: 5,000.-/jam, dan seterusnya Rp:  2,000.-/jam.  Tarip untuk motor adalah Rp: 1,000.-/jam pertama dan  seterusnya Rp: 500.-/jam.<br />
2. Tempat parkir yang dimaksud minimum dapat menampung 100 mobil.<br />
3. Bagi gedung parkir yang mempermainkan jam masuk (dimajukan), setiap kasus yang tertangkap didenda Rp: 500,000.-/kasus.<br />
4. Parkir on street harus dihapus total.</p>
<p>Policy pembebasan tanah untuk kepentingan jalan umum:</p>
<p>1. Untuk keperluan umum, bagi pemilik tanah yang segera menerima  pembebasan, diberi insentif 25% tambahan sebagai penghargaan.  (patokannya adalah harga tanah di NJOP)<br />
2. Bagi yang tidak terima, tentu dapat diselesaikan melalui prosedur  hukum. Sekali kasus masuk ke ranah hukum, akan diputus sesuai dengan  keputusan pengadilan, dan 25% insentif ditiadakan.<br />
3. Bagi sipenyerobot tanah milik pemda/orang lain, tidak dapat ganti rugi.<br />
4. Harga penggantian diperhitung dari angka rata-rata NJOP 5 tahun terakhir.<br />
5. Pemiliki tanah/bangunan dapat menyetor PBB sesuai keinginan sendiri,  misalnya NJOP pemerintah keluar dengan nilai NJOP 2 miliar, tapi si  pemilik rumah/tanah menganggap nilainya 5 miliar, maka ia berhak  menyetor dengan NJOP 5 miliar.  Dia bersedia membayar lebih.  Keuntungan  baginya adalah jika terjadi pembebasan tanah, maka nilainya akan  dihitung berdasarkan angka rata-rata 5 tahun terakhir, dan ia mendapat  penggantian tanah lebih tinggi dari yang lain.  Kalau ia menerima  langsung, dapat insentif 25% pula.</p>
<p>Pajak/restitusi pembelian mobil dan motor :</p>
<p>1. Bagi pembelian mobil, harus memiliki Garasi, setiap rumah yang  memiliki Garasi diberikan sertifikat garasi. Satu sertifikat garasi  hanya bisa untuk membeli/memiliki satu mobil.<br />
2. Restribusi pemilikan kendaraan mobil dikenakan sesuai kelas harga  mobil, misalnya kelas dibawah 150 juta adalah Rp: 5,000,000.- per mobil,  antara 150 juta sampai 250 juta adalah Rp: 10,000,000.- antara 250 juta  sampai 500 juta adalah 50 juta per mobil, diatas 500 juta adalah 200  juta per mobil.  Dana tersebut harus digunakan untuk peningkatan  jumlah/sarana jalan.<br />
3. Bagi pembeli motor harus memiliki SIM yang bersangkutan, tanpa SIM,  tidak boleh beli motor. STNK yang sudah keluar harus di-rechek ulang  apakah sudah memiliki SIM.  Satu SIM hanya bisa untuk membeli satu  motor.  Cara ini akan effektif melawan pengemudi motor tanpa SIM.<br />
4. Restribusi motor adalah motor dengan harga dibawah 10 juta sebesar  Rp: 250,000.- diatas 10 juta sebesar Rp: 400,000.-  motor mewah (MOGE)  satu motor 100 juta rupiah.<br />
5. Setiap orang hanya berhak memiliki satu SIM motor, menjual motor  bekas kepada orang lain, orang tersebut harus memiliki SIM motor yang  belum digunakan untuk membeli motor.  Tentu, si pemilik SIM boleh saja  membawa motor bukan miliknya.  Memiliki SIM tidak bearti harus memiliki  motor, dan tetap boleh membawa motor orang lain.  Tapi, tanpa SIM tidak  berhak membeli motor.  Meminjamkan motor kepada orang yang telah  memiliki/tidak memiliki SIM bila terjadi kasus hukum, sesuai dengan  hukum Indonesia, ia turut bertanggung jawab. Dianjurkan, tidak meminjam  motor kepada orang lain selain keluarga sendiri (anak-isteri).<br />
6. Dengan cara tersebut diatas, maka BBN akan dapat ditingkatkan.  Anda  menjual mobil, bila tidak ganti nama, anda tidak bisa beli mobil baru,  karena tidak ada sertifikat garasi.  Sama juga jika anda menjual motor,  sipembeli tidak langsung mengganti nama, maka anda tidak bisa beli motor  baru.</p>
<p>Cara penyelesaian PKL:</p>
<p>1. Ketika membangun jalan layang khusus untuk motor/sepeda, disiapkan  juga membangun lantai parkir untuk menampung 3 juta motor/sepeda, serta  lantai untuk serba-guna, yang diperuntukan 200,000 kios kecil sebagai  penampung PKL.<br />
2. Yang berhak menyewa kios PKL harus ber KTP setempat.<br />
3. Daerah yang sudah selesai membangun jalan layang yang memiliki kios  untuk penampungan PKL, maka PKL yang memiliki KTP setempat dapat ikut  undi, untuk menyewa tempat tersebut. Tahun pertama bebas sewa, hanya  membayar biaya pemeliharaan, tahun berikut membayar biaya sewa yang  cukup ringan.<br />
4. Satu keluarga (suami-istri) hanya boleh menyewa satu kios.<br />
5. Yang berhak menyewa minimum berusia 21 tahun.<br />
6. Lokasi kios tersebut adalah bertujuan pemerataan kesempatan, maka  harus strik menjaga, hanya untuk warga lokal, satu keluarga hanya satu  kios, biaya sewa ringan.<br />
7. Jika ada warga yang ngotot tidak mau pindah, dengan alasan tempat  masih sepi, caranya adalah diberi kesempatan prioritas, jika mereka  tetap tidak mau, maka prioritas ini akan diberikan kepada yang lain, dan  tempat mereka tetap digusur.<br />
8. Jumlah PKL tetap harus dibatasi, tidak bisa tanpa batas.  Pemda  menyediakan sejumlah tempat, bearti pemda telah menyelesaikan PR-nya  (keadilan sosial yang merata).<br />
9. Hak Kios tidak dapat dijual-beli dan dipindah tangankan, kecuali diturunkan ke salah satu anaknya.<br />
10. Penyewa kios harus turut kerja, tidak boleh jadi juragan.  Didepan  kios, harus terpampang fotonya.  Bila tidak sesuai orangnya, hak menyewa  kios hangus.</p>
<p>Masalah SIM :</p>
<p>1. Sudah merupakan rahasia umum, bahwa SIM dapat diperjual belikan oleh  “oknum” polisi.  Untuk mencegah ini, saya usulkan dibuat prosedure untuk  mendapatkan SIM yang benar.<br />
2. Pertama, seluruh SIM harus diuji ulang (teori dan praktek), dengan  demikian, yang benar bisa lolos dan yang tidak benar akan tersaring.<br />
3. Bagi pendatang baru, seharusnya lulus teori dulu, baru mendapat ijin  belajar di sekolah pengemudi.  Dalam ujian teori, bahasa yang dipakai  jangan memakai bahasa polisi/bahasa hukum yang bisa membingungkan,  sebaiknya minta bantuan ahli bahasa untuk memudahkan masyarakat.<br />
4. Ujian praktek harus sangat serius one by one oleh polisi atau orang yang ditunjuk polisi, jangan asal saja.<br />
5. Harus sangat ketat dalam ujian teori dan praktek, dan harus memiliki  angka diatas 80 baru lulus, dengna cara ketat, akan mempengaruhi bagi  mereka yang mendapat SIM.  Bila melanggar 3 kali, maka SIM akan diskors 1  tahun.  Ini bearti bagi pengemudi angkutan umum, mereka juga akan takut  melanggar, karena ijin trayek tersangkut disitu.  Kita melihat, SIM  Pilot sangat ketat, maka kecelakaan dapat berkurang banyak.  Dan Pilot  rata-rata lebih sabar.<br />
6. Pelanggaran harus dibagi dalam pelanggaran ringan dan berat,  pelanggaran berat misalnya melewati lampu merah, lawan arah……, tiga kali  pelanggaran berat, SIM dibekukan satu tahun.</p>
<p>Masalah gerobak air dan gerobak sampah :</p>
<p>1. Pemda harus menyediakan tank air PAM didaerah yang belum teralir air  PAM, sehingga bisa membatasi gerobak air melintas di jalan raya utama.   Tentu cara yang paling tuntas adalah mewajibkan PAM harus memasang pipa  disetiap rumah.  Dengan memasang tank air PAM disetiap daerah yang tidak  ada air PAM, sudah sangat membantu membatasi berkeliarnya gerobak air.<br />
2. Semua gerobak sampah, gerobak penjualan tank elpiji dan lain-lain,  harus menggunakan motor, sehingga pergerakan mereka bisa lebih cepat dan  tidak mengganggu arus lalu-lintas.<br />
Backbone Mass Trasnsportation :</p>
<p>1. Karena subsidi transportation akan diberlakukan, maka sebagai  backbonenya, yaitu MRT, KRL, monorail dan sistim Bus raksasa kangkang,  sebaiknya saham dimiliki oleh Pemda dalam bentuk BUMD, dengan demikian,  persekongkolan untuk mengambil keuntungan dalam subsidi dapat  diperkecil.<br />
2. Karena secara praktek, Jakarta, Bekasi, Tanggerang, Depok dan Bogor  utara sudah menyatu dengan Jakarta, sebaiknya ada suatu badan  koordinasi.</p>
<p>Saya mengharap gubernur dan DPRD sekarang serta calon gubernur yang akan datang dapat memberi tanggapan.</p>
<p>Untuk melihat komentar masyarakat, dapat baca di :</p>
<p>http://birokrasi.kompasiana.com/2011/08/31/apa-policy-yang-tepat-menyelesaikan-kemacetan-kota-metropolitan/</p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://patent.kusima.org/2011/09/apa-policy-yang-tepat-menyelesaikan-kemacetan-kota-metropolitan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>93</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menyelesaikan Kemacetan Lalu Lintas DKI dengan Membuat Jalan Layang Khusus Motor</title>
		<link>http://patent.kusima.org/2011/09/menyelesaikan-kemacetan-lalu-lintas-dki-dengan-membuat-jalan-layang-khusus-motor/</link>
		<comments>http://patent.kusima.org/2011/09/menyelesaikan-kemacetan-lalu-lintas-dki-dengan-membuat-jalan-layang-khusus-motor/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 16 Sep 2011 00:46:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Leo Kusima</dc:creator>
				<category><![CDATA[menyelesaikan kemacetan Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[di jakarta ada 9 juta "bus pribadi"]]></category>
		<category><![CDATA[jalan layang khusus untuk motor dan sepeda]]></category>
		<category><![CDATA[sudah bosan dengan kiemacetan jakarta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://patent.kusima.org/?p=128</guid>
		<description><![CDATA[Jalan layang khusus kendaraan bermotor beroda kurang dari empat

(No Patent ID P0027150 )

Menjadi Gubernur DKI dan kota-kota besar sungguh berat, salah satu pekerjaan berat adalah masalah kemacetan lalulintas.

Kemacetan lalulintas telah membuat sistim perekonomi khususnya di Jakarta menjadi tidak effisien. Menurut data Harian Kompas, kemacetan telah menghabiskan BBM yang terbakar percuma sebesar Rp: 12,8 triliun. Perlu diingatkan, bahwa dalam Rp: 12,8 Triliun tersebut, belum termasuk biaya subsidi BBM pemerintah. Bila dihitung bersama biaya subsidi BBM, biaya ini bisa membengkak menjadi 17 trilin sampai dengan 18 triliun Rupiah. Bahkan menurut informasi dari Kadishub Jakarta yang dimuat dimesia kerugian termasuk waktu terbuang, polusi dan lain-lain mencapai 35 triliun per tahun.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jalan layang khusus kendaraan bermotor beroda kurang dari empat</strong></p>
<p><strong>(No Patent ID P0027150 )</strong></p>
<p>Menjadi Gubernur DKI dan kota-kota besar sungguh berat, salah satu pekerjaan berat adalah masalah kemacetan lalulintas.</p>
<p>Kemacetan  lalulintas telah membuat sistim perekonomi khususnya di Jakarta menjadi  tidak effisien.  Menurut data Harian Kompas, kemacetan telah  menghabiskan BBM yang terbakar percuma sebesar Rp: 12,8 triliun.  Perlu  diingatkan, bahwa dalam Rp: 12,8 Triliun tersebut, belum termasuk biaya  subsidi BBM pemerintah.  Bila dihitung bersama biaya subsidi BBM, biaya  ini bisa membengkak menjadi 17 trilin sampai dengan 18 triliun Rupiah.   Bahkan menurut informasi dari Kadishub Jakarta yang dimuat dimesia  kerugian termasuk waktu terbuang, polusi dan lain-lain mencapai 35  triliun per tahun.<span id="more-128"></span></p>
<p>Akibat  kemacetan, pada umumnya, pengusaha atau pejabat pemerintah dalam satu  hari paling banyak melakukan dua kali visit/perjalanan.  Bahkan ada  menteri yang terpaksa naik motor untuk menguber pertemuan/rapat.   Parahnya kemacetan membuat mobil bisa stagnan sampai berjam-jam.   Jangankan mobil, tidak jarang terjadi motorpun tidak dapat berkutik.   Ini sering terjadi di jalan persimpangan didaerah perempatan ketika jam  pulang kantor.  Lalulintas kusut.</p>
<p>Menurut analisa saya semasa menekuni penyebab kemacetan, penyebab kemacetan terjadi karena :</p>
<ol>
<li>Kekurangan  luas jalan di Jakarta.  Di DKI, luas jalan hanya 6,2% 	dari luas kota.   Untuk kota-kota metropolitan dunia, perbandingan 	berkisar antara 15%  sampai dengan 20%.  Belum terhitung dari 6,2% 	luas jalan masih harus  disisihkan untuk parkir on street dan jalur 	busway yang harus steril  dari kendaraan lain, praktis jalan yang 	tersisa mungkin tidak lebih  dari 5,5%.</li>
<li>Kendaraan  lambat berbaur dengan kendaraan cepat, dengan demikian, 	kecepatan dari  kendaraan cepat akan terbatas oleh  kendaraan lambat, 	jika tidak mau  ikut irama kendaraan lambat, maka terjadi TABRAKAN!  	Contoh antara lain  kendaraan truk besar berjalan satu ruas dengan 	mobil penumpang, motor  berseliweran diantara mobil penumpang, 	gerobak air, gerobak sampah  berjalan di jalan raya juga, tak jarang 	bahkan lawan arah!  Ambil  contoh ketika jalan tol dalam kota 	melarang truk besar, lalu-lintasnya  langsung menjadi lancar.</li>
<li>Terjadi  stagnan atau melanbatkan kendaraan di lajur jalan raya 	terutama  disebabkan angkutan umum, yaitu ngetem. Pengeteman 90,000 	angkutan umum  pengaruhnya tidak kalah besar dengan baurnya kendaraan 	lamban dengan  kendaraan cepat. Pengeteman ini termasuk parkir motor 	yang dikolong  jembatan flyover, jembatan penyeberangan ketika 	terjadi hujan.  Parkir  on street, selain menyita ruas jalan, ketika 	parkir in dan parkir out,  juga terjadi stagnan yang mengakibatkan 	kemacetan.  Maka parkir on  street harus dihapus.  Polisi tidur di 	jalan akibatnya adalah  melambatkan kendaraan dengan demikian secara 	akumulatif akan  memperpanjang waktu perjalanan.</li>
<li>Transportasi  umum yang diinginkan rakyat (yang banyak memakai 	kendaraan motor) dan  bisa diterima kalangan menengah atas (yang 	banyak memakai mobil sedan  pribadi) dan turis adalah MURAH, BERSIH, 	SEJUK, CEPAT, EFFISIEN, AMAN  dan NYAMAN.  Karena transportasi umum 	adalah untuk mayoritas penduduk  menengah kebawah, jika tidak 	memperhatikan faktor rendahnya gaji  pekerja Indonesia (biaya 	transportasi tidak melebihi 10% dari total  income mereka), sistim 	tersebut akan sulit jalan.</li>
</ol>
<p>Pada umumnya para pakar transportasi memberi saran kepada Pemerintah menyelesaikan kemacetan dengan cara :</p>
<ol>
<li>Membatasi jumlah kendaraan mobil dan motor.</li>
<li>Memakai sistim nomor ganjil-genap.</li>
<li>Naikkan biaya STNK tahunan, sehingga mengurangi peminat membeli 	mobil-motor pribadi.</li>
<li>Kawasan three in one atau Electronic Road Pricing (ERP).</li>
<li>Menghapus parkir jalanan, dibuat gedung parkir.</li>
<li>Menambah jumlah jalan Tol dalam kota, dan Flyover.</li>
<li>Taksi, Busway, KRL, Metromini, Mikrolet, Angkot, Monorail atau MRT.</li>
<li>Subsidi BBM untuk kendaraan sedan pribadi dihapus.</li>
</ol>
<ol type="I">
<li><strong>Membatasi 	jumlah kendaraan mobil dan motor</strong></li>
</ol>
<p>Mengurangi jumlah mobil dan motor, memang akan langsung membuat jalan  menjadi lenggang, tapi, mengapa penduduk di Jakarta (Jabodetabek)  mati-matian berusaha ingin memiliki mobil atau motor pribadi?  Karena  untuk kalangan banyak, <strong>memiliki kendaraan mobil dan motor pribadi akan meningkatkan effisiensi dalam bekerja.</strong> Bila staf kantor setiap perusahaan <strong>setiap bepergian</strong> harus menggunakan angkutan umum, maka kuantitas pekerjaan yang dapat  diselesaikan akan terbatas.  Karena Jakarta adalah sebuah kota  Megapolitan yang mayoritas bangunannya masih berbentuk horisontal, bukan  vertikal, dan luasnya super besar.  Tanpa <strong>SISTIM MASS TRANSPORTASI YANG BERKAPASITAS BESAR</strong> yang tepat waktu,  bisinis bisa stagnan.  Ambil contoh, bila seorang  pegawai DKI mau berangkat dari Gedung DKI ke PAM (pejompongan) dengan  menggunakan kendaraan umum ditambah jalan kaki, bisa tercapaikah dalam  waktu 100 menit?  Bila menggunakan motor, mungkin bisa tercapai dalam  waktu kurang dari 50 menit!  Busway bila tanpa berpindah rute, mungkin  masih lumayan cepat, tetapi jika ingin pindah rute, maka waktu tempuh  bisa sangat lama, khusus pada waktu pergi pulang kantor.</p>
<p>Naik  Busway, kalau kebetulan kantor kita berada didepan halte Busway,  dan  tiba digedung yang kebetulan didepan halte Busway, itu tidak masalah.   Tetapi jika kita membawa uang tunai 20 juta rupiah, harus jalan kaki  10-15 menit baru bisa tiba di halte Busway, dan kantor tujuan juga tidak  didepan persis halte Busway, yang mana harus berjalan kaki 10-15 menit,  tentu perasaan was-was akan menghantui orang tersebut.</p>
<p>Dalam  modernisasi suatu negara, salah satu patokan adalah sebisa mungkin  menggunakan cara-cara seefisien!  Tanpa menggunakan kendaraan moderen,  GDP atau income per kapita tidak bisa naik!  Bermusuhan dengan mobil dan  motor tidak bermanfaat.</p>
<ol type="I">
<li><strong>Memakai 	sistim ganjil genap</strong></li>
</ol>
<p>Sistim  Ganjil-Genap, yang beruntung adalah pabrik mobil-motor, karena sebagian  orang yang tadinya hanya membutuhkan 1 kendaraan pribadi, untuk menjaga  keefisiensian kerja, terpaksa membeli satu lagi.  Jakarta sekarang  memiliki 3 juta mobil dan 8 juta motor, jika peraturan ini diterapkan,  mungkin akan menjadi 3,5 juta mobil dan 9 juta motor.  Keuangan  negara/masyarakat akan menambah 500,000 mobil baru dan 1 juta motor baru  hanya karena peraturan tersebut.</p>
<ol type="I">
<li><strong>Naikkan 	biaya STNK tahunan</strong></li>
</ol>
<p>Ini suatu ide yang dapat dilaksanakan.  Tapi hasil dari kenaikkan STNK tahunan tersebut harus <strong>KHUSUS DIGUNAKAN SEBAGAI DANA MENAIKKAN KUALITAS DAN KUANTITAS INFRASTRUKTUR JALAN</strong>.</p>
<ol type="I">
<li><strong>Kawasan 	Three in One dan ERP</strong>.</li>
</ol>
<p>Kawasan three in one adalah ide yang terbukti mudah digagalkan hanya  dengan memanfaatkan Joki.  Tapi ide ini sangat berguna dalam pemerataan  pendapat.  Dengan cara ini, banyak anak-anak dan ibu-ibu telah menikmati  hasil pemerataan tersebut.  Tetapi tidak dalam menyelesaikan kemacetan,  jam kemacetan bergeser ke jam setelah jam three in one!  Atau membuat  jalan alternative yang tidak terkena daerah three in one menjadi <strong>MACET</strong>!</p>
<p>Menggunakan  ERP, pertama kita harus kalkulasi, berapa biaya hardware yang harus  dikeluarkan dari cadangan devisa Indonesia?  Saya perkirakan untuk 11  juta kendaraan di Jakarta, mungkin penduduk Jakarta harus mengeluarkan  dana sampai 10 Triliun.  Dan hasilnya hanya menggeserkan jam kemacetan  saja.  Bila kita mengenakan tarip ERP yang mahal, ekonomi Indonesia akan  menjadi ekonomi mahal, bila mengenakan tarip ERP murah, tidak akan  terjadi effek jerah.  Kalau seluruh pengguna jalan, untuk menghindarkan  ERP, sehingga mengurangi aktifitas mereka, tidakkah membuat GNP menjadi  turun?</p>
<p>Apa tidak lebih baik dana 10 Triliun untuk penyediaan alat ERP  digunakan untuk membuat “jalan layang khusus untuk kendaraan  motor/sepeda”?</p>
<ol type="I">
<li><strong>Menghapus 	parkir jalanan</strong></li>
</ol>
<p>Luas  jalan Jakarta di banding dengan luas kota Jakarta, hanyalah 6,2%.  Jika  kita potong lagi jalan yang digunakan untuk parkir serta menghambat  kelancaran lalulintas ketika mobil melakukan parking/unparking, serta  dipotong dengan jalur Busway, maka perbandingan jalan dengan luas kota  Jakarta mungkin hanya 5,5%.</p>
<p>Pemerintah DKI dan kota-kota besar seharusnya segera menertipkan parkir  jalanan, memberi insentive pajak dan kemudahan mendapatkan lahan untuk  membangun gedung parkir.  Parkir jalanan sama sekali tidak menguntungkan  Pemda DKI.   Dengan cara ini, kemacetan akan sangat berkurang.</p>
<ol type="I">
<li><strong>Menambah 	jumlah jalan TOL dalam kota dan FLYOVER</strong></li>
</ol>
<p>Ini  cara yang baik, tapi memerlukan biaya besar dan lahan yang besar.   Salah satu masalah kemacetan lalulintas adalah sulitnya  mendapat/pembebasan lahan.  Bagaimanapun, pembangunan FLYOVER ini sangat  perlu dan effektif dalam mengurangi kemacetan.</p>
<ol type="I">
<li><strong>Taksi, 	Busway, KRL, Metromini, Mikrolet, Angkot atau MRT.</strong></li>
</ol>
<p>Ide ini baik, dengan demikian, dapat menekan jumlah kendaraan pribadi,  polusi dan konsumsi BBM yang mulai langka.  Seharusnya menggunakan KRL,  MRT dan Bus Terowongan membuat satu sistim back bone Jakarta, kemudian  metromini, angkot, mikrolet dan bus sebagai feeder.  Taksi dan bajaj  juga bisa jadi feeder.</p>
<ol type="I">
<li><strong>Subsidi 	BBM untuk kendaraan sedan pribadi dihapus</strong></li>
</ol>
<p>Para  pakar berharap dengan menaiki harga BBM, akan dapat memaksa penduduk  Jakarta berkurang minatnya untuk memiliki kendara pribadi.  Ini bisa  berguna untuk menekan jumlah mobil pribadi, tetapi kurang bearti bagi  pengguna motor.  Karena konsumsi BBM relative kecil bagi motor, dan jauh  lebih hemat dan effisien bila dibandingkan menggunakan kendaraan umum.   Karena memakai motor, kita bisa tercapai dari originate sampai  destination.  Pada prinsipnya, ide ini baik.  Selain dapat mengurangi  pengguna mobil yang hanya bermotif jago-jagoan, ini sangat berguna bagi  APBN, berkurangnya subsidi BBM, maka pemerintah dapat alihkan dana  subsidi untuk membangun RI.</p>
<p>Walaupun  subsidi BBM harus dihapus, namun sebaiknya dilakukan setelah sistim  Mass Transportasi backbone telah terbentuk, atau hampir selesai,  sehingga dapat mengurangi gejolak.</p>
<p>Jumlah kendaraan se Jabodetabek :</p>
<p>mobil		2,677,303</p>
<p>motor		5,472,335</p>
<p>(Menurut data Harian Kompas tanggal 8 Oktober 2007, halaman 1, headline)</p>
<p>Menurut data terakhir Harian Kompas, tahun 2010</p>
<p>mobil		sekitar 3,000,000</p>
<p>motor		sekitar 8,000,000</p>
<p>Jumlah tambahan luas jalan setiap tahun hanya 0.1%.  sedangkan kenaikkan jumlah kendaraan lebih besar dari 10%.</p>
<p>Apa saran kami untuk menyelesaikan masalah tersebut?</p>
<p>A.	Kekurangan lahan jalan di Jakarta.</p>
<p>Problem ini <strong>hanya bisa diselesaikan</strong> dengan menambah jumlah jalanan dan pembatasan jumlah kendaraan.  Dalam hal ini, saya setuju membatasi jumlah kendaraan dilakukan sebelum kapasitas jumlah luas jalan dapat ditingkatkan.  Ini juga sangat bermanfaat untuk menekan perusahaan ATPM berpartisipasi  dalam penyelesaian kemacetan.  Untuk detailnya akan saya jelaskan dalam  “<strong>dari mana kita mendapat sumber dana untuk melunasi biaya pembangunan infrastruktur</strong>”.</p>
<p>Apakah bertambahnya jumlah ruas jalan dapat menyelesaikan masalah tersebut?  Jawab kami adalah : <strong>PASTI</strong>!</p>
<p>Coba kita tinjau, ketika tol BANDARA masih 2 x 2 lajur (sebelum diperluaskan）， berangkat  ke Bandara melalui Tol sering mengalami kemacetan yang fatal.  Karena  kapasitas jalan Tol tersebut sudah tidak dapat melayani keperluan ke  Bandara dan ke daerah Kapuk  Bahkan, bahu jalan dibuat sebagai “jalan  alternative” oleh supir yang nakal.</p>
<p>Jasa  Marga segera ambil tindakan memperluaskan jalan Tol Bandara menjadi 2 x  4.  Setelah menambah lajur Tol Bandara, sekarang tidak macet lagi  kecuali pada jam tertentu, di exit kapuk masih terjadi penumpukan  kendaraan karena stagnan diloket pembayaran Tol.</p>
<p>Tetapi,  untuk menambah ruas jalan di kota Jakarta tidak semudah menambah lajur  di Tol Bandara, karena tanah di samping Tol Bandara memang milik  pemerintah, tidak perlu pembebasan lahan.  Setiap perluasan jalan yang  dilakukan Pemda terbentur pembebasan tanah yang memerlukan dana sangat  besar.  Ini dikarenakan harga tanah di Jakarta sudah sangat mahal!</p>
<p>Untuk  memecahkan masalah tersebut, saya telah mendaftarkan sebuah patent di  Direktorat Patent, untuk menyelesaikan masalah tersebut, yaitu “Jalan  layang khusus kendaraan bermotor beroda kurang dari empat”.</p>
<p>Dasar timbulnya patent ini adalah :</p>
<ol>
<li>Dinegara  berkembang seperti Indonesia, India, Tiongkok, Vietnam, 	yang  berpopulasi besar,  dominannya kendaraan motor adalah suatu 	fakta dan  future ke depan.</li>
<li>Khusus di Indonesia, pengemudi yang paling amburadul adalah 	pengendara motor.</li>
<li>Angka kematian tertinggi ada di sektor pengemudi motor.</li>
<li>Mahalnya lahan khususnya di Jakarta.</li>
<li>Beban berat motor yang jauh lebih ringan (250 Kg) dibandingkan truk 	kontainer (50 ton).</li>
<li>Motor  hanya memerlukan lajur selebar 1,5 meter dibandingkan 	mobil/kontainer  yang memerlukan 3,5 meter per lajur.  Sehingga biaya 	investasi bisa  jauh lebih kecil (diperkirakan kurang dari 15% per 	lajur dari Tol dalam  kota )</li>
</ol>
<p>Keuntungan membangun Jalan layang khusus sepeda/motor :</p>
<ol>
<li>Biaya  investasi relatif kecil, tidak memerlukan lahan yang banyak, 	dapat  memanfaatkan sungai, jalur hijau, diatas ruas jalan non 	protokoler  sehingga tidak mengganggu estetika.</li>
<li>Jalan  layang tersebut di desain sedemikian rupa, terdiri dari 3 	lantai,  lantai paling bawah digunakan untuk parkir motor dan 	sebagian digunakan  untuk penampungan kaki lima, lantai kedua dan 	ketiga digunakan untuk  kendaraan motor/sepeda yang berlawanan arah, 	jadi satu lantai satu  arah.  Dengan demikian akan mengurangi 	kualitas kecelakaan lalulintas.   Semua jalur tertutup, tidak akan 	terkena terik matahari dan hujan,  tidak akan ada kebanjiran.  Serta 	menghemat lahan.</li>
<li>Mengurangi  kualitas dan kuantitas tabrakan lalulintas yang dapat 	menyebabkan  meninggalnya manusia.  Meningkatkan kenyamanan 	berkendaraan karena  bebas terik matahari dan hujan. Pemandangan 	ketika hujan, dibawah  kolong jembatan layang sering terpenuhi motor 	yang parkir untuk  berteduh hujan yang menyebabkan kemacetan tidak 	akan terlihat lagi.</li>
<li>Didesain  untuk dapat menampung 4 juta motor/sepeda pada waktu 	bersamaan dan  parkir 2,5 juta motor bersamaan. Dengan menambah 2,5 	juta lahan parkir  motor, akan mengurangi kemacetan lalulintas.</li>
<li>Jalan layang tersebut adalah non Tol, sehingga pengemudi motor akan 	dengan senang hati, tanpa paksaan, untuk memakainya.</li>
<li>Jika  di Jabodetabek ada 8 juta motor, setiap motor cukup membayar 	hanya Rp:  35,000/bulan/motor, satu bulan pemda akan menerima Rp: 280 	miliar,  setahun mencapai Rp: 3,36 Triliun, setelah dipotong biaya 	operaional,  sisa dana 2,5 Triliun dapat digunakan sebagai sumber 	dana pembayaran  biaya membangun jalan layang dan biaya pembebasan 	lahan.</li>
<li>Tidak  ada lampu merah dalam sistim jalan layang tersebut, sehingga 	 pengendara motor akan merasa sangat lancar di jalan layang tersebut.</li>
<li>Jalan  	layang dibuat dengan konstruksi beton dan lantai beton, karena 	 ringannya motor, dapat dipastikan dapat awet lebih dari 20 tahun dan 	 jalannya jarang rusak.</li>
</ol>
<p>B.	Campur aduknya kendaraan cepat dengan kendaraan pelan.</p>
<p>Kita  selesaikan satu per satu.  Truk besar, kontainer, gerobak, gerobak air,  becak, bajaj, pejalan kaki, asongan, motor dan sepeda.</p>
<p>Saya  dengar Pemda akan melarang Truk besar dan kontainer jalan pada siang  hari, Trunk dan kontainer hanya boleh jalan pada jam 22:00 s/d 05:00 di  jalan raya di Jakarta.  Ini adalah idea yang baik.  Mungkin bisa ada  sedikit kecualian, kecualian terjadi didaerah kawasan industri,  kendaraan dari dan ke Tanjung Priok.</p>
<p>Gerobak,  gerobak air dan becak harus dilarang total, diganti dengan  gerobak  bermotor, dengan demikian gangguan akan berkurang, dan tidak boleh lawan  arah.  Khusus grobak air, kita lakukan pendekatan, yaitu membuat tank  air PAM dilokasi konsumen, sehingga grobak air tidak perlu seliweran di  jalan raya.  Memang grobak air menyangkut keperluan hidup bagi  masyarakat bawah, kita harus ada jalan keluar bagi mereka.</p>
<p>Bajaj  termasuk Ojek dipasang meter, sehingga dapat mengurangi stagnan, dan  hanya boleh jalan di jalur lambat.  Motor dan sepeda setelah jalan  layang selesai, harus jalan di jalur lambat.</p>
<p>Yang  paling susah menyelesaikan pejalan kaki dan asongan, saya sulit memberi  ide, kalo kaki lima dapat ditampung sebagian di lahan parkir jalan  layang.  Disarankan SPBU untuk motor serta tukang tambal ban dipindah  juga ke lokasi daerah parkir motor dengan memperhatikan keselamatan.</p>
<p>Jikalau berhasil memisahkan hal tersebut, kecepatan berkendaraan dapat ditingkati sedikit.</p>
<ol type="I">
<li>Menyelesaikan masalah Ngetem 	dan tidak disiplinnya kendaraan umum/angkot.</li>
</ol>
<p>Kendaraan  angkot/feeder selain harus dikontrol, juga harus diberi fasilitas, baru  mereka akan tunduk dengan peraturan.  Fasilitas yang diberikan misalnya  boleh memakai premium (BBM bersubsidi), bebas pajak STNK tahunan, bebas  biaya trayek, bebas membuat SIM Umum dan biaya perpanjangannya.  Tapi  harus ada hukuman jika menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada  tempatnya, hukumnya bisa berupa denda dan hukum badan.</p>
<p>Kami  sanggup mendesain suatu alat electronik yang dapat merekam gerak-gerik  kendaraan, semacam kotak hitam.  Alat ini mencatat apakah pintu terbuka  jika tidak di lingkungan halte, bila terbuka bearti ngetem.  Apakah  kendaraan tersebut masuk terminal, bila tidak masuk terminal bearti  tidak disiplin, menelantarkan penumpang.</p>
<p>D.	Menyelesaikan pengemudi dan pejalan kaki yang tidak disiplin</p>
<p>Kami  tidak mempunyai ide terhadap ini, kecuali menyarankan merubah hukum di  Indonesia, bagi pejalan kaki yang sembarangan, bila terjadi tabrakan,  jangan pengemudi yang disalahkan.  Hukum yang berlaku membuat pejalan  kaki merasa seakan-akan masih berlenggang lenggok di desa, tidak takut  sama mobil.</p>
<p>Satu cara lagi mengajar peraturan lalulintas ketika mereka masih sekolah di SD.</p>
<p>E.	Kualitas jalan jelek.</p>
<p>Jeleknya  kualitas jalan akan memperlambat kecepatan kendaraan, ini sudah pasti.   Saya juga heran mengapa kualitas jalan di Indonesia begitu jelek,  mungkin harus menanya kepada para insinyur.  Saya tidak mempunyai ide.</p>
<p>Khususnya  polisi tidur, sebaiknya pemda tegas melaksanakan mengkikis semua polisi  tidur, atau setidak-tidaknya membuat SNI untuk polisi tidur, sehingga  peristiwa/kabar burung yang katanya  polisi tidur bisa membuat ibu hamil  gugur tidak terjadi di Indonesia.  Ini akan menaikkan kecepatan  berlalulintas dan rem mobil dan kolong mobil tidak cepat rusak.</p>
<p>Jeleknya  kualitas jalan juga tercermin ditengah-tengah samping jalan bisa ada  tiang listrik atau tiang telepon, atau jalan menyempit atau melebar  mendadak.</p>
<p>F.	Kaki lima yang menguasai trotoar dan badan jalan.</p>
<p>Untuk  hal ini setelah selesai atau untuk daerah yang jalan layang khusus  motor/sepeda selesai dibangun, memindahkan sebagian kaki lima ke lokasi  parkir dan melarang keras dengan Satpol PP kaki lima yang berjualan di  trotoar atau badan jalan.</p>
<p>Memperbaiki  jalan tanah untuk pejalan kaki, dengan cara disemenkan.  Lebar trotoar  dibuat paling sedikit 2 meter, jangan dibuat untuk tempat menanam  perpohonan.</p>
<p>Diluar  saran membuat jalan layang khusus untuk motor/sepeda, saya sarankan  memakai Bus Raksasa Kangkang untuk mengganti Bus biasa sehingga Busway  bisa menjadi tulang punggung atau backbone dari Mass Transportasi.</p>
<p>Pemda Megapolitan Jakarta harus membangun suatu jaringan transportasi  umum.  Jaringan transportasi ini harus cukup cepat, lancar dan murah.   Tidak boleh ada gangguan jika terjadi macet, juga harus nyaman.  Sistim  Mass Transportasi selain investasi  per penumpang harus murah, biaya operasinya juga harus murah, dan tidak  perlu di subsidi oleh pemda.  Dan yang paling penting harus mempunyai  kapasitas besar!</p>
<p>Yang  dapat memenuhi kriteria atas, menurut kami, urutannya adalah : Busway  yang menggunakan Bus Raksasa Kangkang, KRL dan MRT.  Ketiga-tiganya  mempunyai kapasitas sangat besar, dapat mengangkut lebih dari 1000  penumpang.</p>
<p>Bus Raksasa Kangkang	KRL		MRT</p>
<ol>
<li>Investasi			Murah				Sedang		Mahal</li>
<li>Kapasitas penumpang		&gt;1000 penumpang		&gt;1000		&gt;1000</li>
<li>Harga tiket			Murah				Murah		Mahal</li>
<li>Waktu untuk membangun	Cepat	(1 tahun 20 Km)	Lama		Lama</li>
<li>Return of Investment		Cepat				Lama		Lama</li>
<li>Nyaman			Nyaman			Sedang		Nyaman sekali</li>
<li>Kecepatan			40 Km/Jam			40 Km/Jam	60 Km/Jam</li>
<li>BBM				Listrik				Listrik		Listrik</li>
<li>Perlu disubsidi operasinya	Tidak				Sedikit		Banyak</li>
</ol>
<p>Bus  raksasa kangkang juga sangat cocok dioperasikan di jalan Tol dalam  kota, karena ketika Bus tersebut menurunkan/mengambil penumpang,  penumpang bisa naik turun dari atas dek.  Dan berhentinya bus tersebut  dijalan Tol, tidak mengganggu lalulintas yang akan memakai jalan Tol  tersebut, karena kendaraan bisa lewat dari perut Bus Raksasa Kangkang  tersebut.</p>
<p>Setelah  selesai membangun backbone jaringan Mass Transportation, yang  mengijinkan penumpang boleh mengganti moda transportasi antara Bus  Raksasa Kangkang, KRL dan MRT yang berkapasitas besar, maka Pemda  Jakarta dapat “memaksa” banyak penduduk Jakarta meninggal mobil pribadi  dengan berbagai cara yang nanti akan kami sebutkan dibawah.</p>
<p>Setelah  selesai backbone Mass Transportasi, mikrolet, metro mini, angkot, taksi  dan bajaj akan beralih fungsi hanya berfungsi sebagai feeder ke Mass  Transportasi tersebut.</p>
<p>Jikalau Busway masih menggunakan kendaraan Bus seperti sekarang, maka  Busway tidak bisa menjadi tulang punggung jaringan transportasi umum,  sebabnya? Kita butuh berapa banyak bus untuk mengangkutnya? Dan yang  paling penting, <strong>Busway yang menggunakan bus biasa telah menyita ruas jalan yang sangat beharga! </strong><strong> </strong><strong>Membuat lalulintas menjadi lebih macet lagi!</strong></p>
<p>Kelebihan  Bus Raksasa Kangkang selain tidak menyita jalan milik masyarakat,  ketika Bus berhenti menaikkan dan menurunkan penumpang, istilah dalam  dunia transportasi adalah “ngetem”, tidak akan mengganggu kendaraan lain  untuk melaju dari perut busnya.</p>
<p>Busway dengan menggunakan Bus Raksasa Kangkang dapat beroperasi dengan Rp: 3500.-/penumpang, tidak perlu disubsidi oleh pemda.</p>
<ul>
<li>Saran kami cara untuk mengurangi pemilikkan kendaraan mobil 	pribadi</li>
</ul>
<ol>
<li>Mengurangi  subsidi BBM, misalnya policy mobil pribadi hanya boleh 	menggunakan  Pertamax, akan sangat mengurangi minat membeli mobil, 	jika penggunaan  mobil hanya sekedar keren-kerenan, atau tidak 	urgent.</li>
<li>Melarang  parkir jalanan, semua mobil hanya bisa parkir di gedung 	parkir.  Untuk  merangsang peminat usahawan mendirikan gedung parkir, 	tarip parkir  harus direvisi.  Ijinkan dengan tarip Rp: 5000./jam 	ditambah dengan  overtime Rp: 3000.-/Jam.  Tarip yang mahal akan 	mengurangi minat  bepergian yang hanya bersifat keren-kerenan, yang 	tidak penting.</li>
<li>Menyediakan  sarana Mass Transportasi Backbone yang nyaman, ber AC, 	dilarang  merokok, Aman, cepat tidak boleh ngetem sembarangan, dan 	always  tersedia dengan tarip terjangkau.</li>
<li>Kendaraan  Bus, Metro mini, mikrolet, angkot, dirubah menjadi feeder 	Mass  transportasi.  Bajaj dan Ojek dipasang meter seperti di India.  	Dengan  adanya meter dapat menghapuskan waktu tawar-menawar yang 	bearti tidak  stagnan di jalanan.</li>
<li>Kendaraan  umum yang berstatus feeder dibuat halte yang berbentuk 	mencoak,  sehingga ketika menaikkan dan menurunkan penumpang tidak 	mengganggu  arus lintas dibelakang. Setiap kendaraan feeder dipasang 	BLACK-BOX  (kotak hitam) yang dapat merekam pelanggaran misalnya 	apakah ngetem  tidak, apakah masuk keterminal tidak.  Pembayaran 	biaya angkutan feeder  semua menggunakan IC Chip (Mandiri/BCA/Bank 	DKI) sehingga dapat  menghemat dalam waktu membayar biaya angkutan.  	Sering melihat  pengemudi mikrolet memerlukan waktu cukup lama untuk 	penerimaan dan  pengembalian biaya bila yang turun ada 3-4 penumpang. 	 Sebaiknya semua  kendaraan feeder dirubah menjadi kendaraan feeder 	yang dapat dioperasi  oleh seorang pengemudi saja.</li>
<li>Ada  pengontrolan electronik yang ketat terhadap angkutan feeder, 	tentu  juga harus ada hadiah untuk mereka.  Saran kami hadiah 	berbentuk  bebasnya uang trayek, bebas biaya STNK tahunan, keringanan 	boleh  memakai BBM bersubsidi sehingga mobil omprengan tidak dapat 	bersaing  dengan feeder.  Setiap kendaraan feeder boleh membeli 30 	s/d 40 liter  per hari BBM subsidi (dikontrol denga Chip).  Dengan 	demikian, tanpa  operasi oleh petugas polisi, kendaraan omprengan 	akan kalah saing  dengan kendaraan feeder.</li>
<li>Jika  ada calon penumpang yang naik dilokasi bukan halte, selain 	menghukum  pengemudi kendaraan feeder, penumpang juga harus dihukum 	denda.</li>
<li>Menaikkan biaya STNK tahunan mobil sedan, dananya digunakan untuk 	pembangunan infrastruktur.</li>
</ol>
<ul>
<li>8 juta motor harus dianggap kendaraan umum pribadi</li>
</ul>
<p>Karena  banyaknya jumlah kendaraan motor, dan secara de facto pengemudi motor  ini adalah pengemudi yang nakal, lawan arah, nyelap nyelip, motong jalur  seenaknya, digunakan sebagai kendaraan pengangkut beban, maka tidak  heran bila ada sebagian pejabat pemda mempunyai rasa tidak senang dengan  motor, bahkan ingin membatasi ruang gerak geriknya.</p>
<p>Saya  bisa bilang, tanpa jasanya motor, GNP Indonesia tidak akan bisa naik  dengan tajam, karena motor ini memang effisien sekali dan murah sekali  bagi seseorang bepergian, bahkan lebih murah dari Bus.   Sampai-sampai  pengusaha bus merasa motor-lah yang menjadi pesaing mereka.</p>
<p>Saya  minta pejabat pemda bisa beranggapan, bahwa kapasitas dan daya angkut 8  juta motor itu sebetulnya setara dengan 80,000 Bus besar, bahkan  melebihi!  Mengapa?  Motor dapat “mengantar” seseorang dari Originate  sampai Destination, sedangkan Bus hanya dari halte ke halte.  Biarlah  motor hidup berdampingan dengan sistim kendaraan umum (Mass  Transportation).  Tergantung orang yang membutuhkan.  Bagi pelajar muda,  orang tua, orang dari luar kota yang tidak mengenal jalan di Jakarta,  tentu memakai kendaraan umum lebih nyaman.  Bagi yang membawa koper  harus bepergian ke Bandara atau stasiun kereta api, memakai kendaraan  umum lebih nyaman.</p>
<p>Yang  paling penting bagaimana kita membuat 8 juta motor ini dapat melanglang  buana dengan aman dan nyaman, tidak terjadi tragedi kecelakaan yang  memilukan.</p>
<p>Di Web-site kami, <a href="http://www.patent.kusima.org/">www.patent.kusima.org</a>,  bahkan kami mempunyai ide gila, membangun jalan layang antar kota,  dengan demikian, ketika musim lebaran tiba, para pemudik dengan nyaman  dan aman dapat pulang ke kampung, tanpa terjadi kecelakaan yang  menyedihkan.  Padahal masa lebaran seharusnya ada dalam suasana yang  girang, tidak dalam keadaan menangis, menangisi saudara-saudaranya yang  meninggal dalam kecelakaan mudik.</p>
<ul>
<li>Sumber dana untuk membangun jalan layang khusus motor dan sepeda</li>
</ul>
<p>Membangun  suatu infrastruktur, tentu memerlukan suatu dana yang besar.  Dan pada  umumnya, suatu infrastruktur itu menyangkut kehidupan banyak orang,  sehingga tidak bisa hanya menguber keuntungan, hal ini akan  mengakibatkan return of investmentnya lama.  Untuk meminta kredit dari  perbankan, pemda perlu berhitung dengan cermat, apakah sanggup  mengembalikan kredit tersebut.  Tentu, pemda juga harus menghitung,  apakah pengembalian pinjaman tersebut akan memberatkan rakyat.  Bank  juga harus berhitung dengan cermat, apakah pemda sanggup membayarnya.</p>
<p>Menurut kami, pemda memiliki sumber dana pembayaran pinjaman tersebut.</p>
<p>Jumlah yang dapat dikumpulkan/tahun</p>
<p>(Rupiah)</p>
<ol>
<li>Dari pungutan parkir motor (8 juta motor)			2,000,000,000,000.-</li>
</ol>
<ol>
<li>Dari sumber kenaikan STNK mobil sedan dan motor 	2,000,000,000,000.-</li>
<li>Pajak pembelian mobil (pajak pusat, tapi digunakan</li>
</ol>
<p>untuk pembangunan infrastruktur) 500,000 mobil/tahun	1,500,000,000,000.-</p>
<ol>
<li>Pajak pembelian motor 6 juta motor/tahun			1,500,000,000,000.-</li>
<li>Pajak pembelian BBM					1,000,000,000,000.-</li>
</ol>
<p>===============</p>
<p>Total								8,000,000,000,000.-</p>
<p>(delapan triliun rupiah per tahun)</p>
<p>Dana tersebut sangat cukup untuk membiaya pembangunan jalan layang untuk motor.</p>
<p>Apakah  rakyat tidak marah?  Tentu bisa marah.  Tetapi kita bisa meyakinkan  mereka, bahwa pajak/restribusi yang dipungut itu sebetulnya kembali ke  kantong rakyat.  Bila kita bandingkan dengan perhitungan dari pakar  harian Kompas, yang menghitung biaya boros pembakaran BBM dan kerugian  inmaterial yang mencapai 12,8 Triliun per tahun, sebetulnya rakyat  Indonesia, khususnya Jakarta telah menghemat 4,8 Triliun per tahun.   Kami yakin rakyat dapat mengertinya dan menerimanya.  Dengan lancarnya  lalulintas, ekonomi kita jadi LANCAR!</p>
<ul>
<li>Siapa yang menderita kerugian bila menjalankan sistim ini?</li>
</ul>
<p>Menjalankan  rencana tersebut, jelas rakyat diuntungkan secara jangka panjang, tapi  tentu ada sebagian orang merasa dirugikan, siapa yang dirugikan?</p>
<ol>
<li>Tukang  parkir jalanan, yang mana restribusi parkir yang tadinya 	tidak masuk  kas pemda, sekarang masuk ke kas pemda, serta 	backing-backing dari juru  parkir tersebut.  Juru parkir dapat 	direlokasi/dipekerjakan di sistim  parkir motor.  Pengaruh buruknya 	tidak begitu terasa.</li>
<li>Kaki  lima yang tadinya memakai lahan jalanan dan trotoar, dan uang 	sewanya  dibayar kepada hansip atau jagoan setempat, sekarang harus 	bayar sewa  dan masuk ke kas pemda.  Untuk kaki lima, mereka bisa 	direlokasi ke  lantai tempat parkir jalan layang, sehingga tidak 	begitu merugikan.   Tetapi jagoan-jagoan dan hansip akan kehilangan 	income abu-abu.</li>
<li>Pengemudi  gerobak air.  Khusus yang ini, mereka masih dapat bekerja, 	tetapi  jangkauannya akan terbatas tidak melintasi jalan raya besar.</li>
<li>Angkutan  umum LIAR tidak bisa lawan lagi, dan akan musnah karena 	kalah bersaing  dengan angkutan feeder yang menikmati subsidi BBM, 	biaya trayek, bebas  membuat SIM dan memperpanjang SIM.</li>
</ol>
<ul>
<li>Siapa yang diuntungkan bila memakai sistim ini?</li>
</ul>
<p>Seluruh rakyat Indonesia, pemerintah dan khususnya rakyat Jakarta.  Selain menghemat BBM yang terbakar percuma, juga dapat <strong>menghematkan jam perjalanan yang melelahkan ini.</strong></p>
<p>Dengan  adanya jalan layang khusus untuk motor/sepeda ini, tentu menciptakan  lapangan kerja dalam pembangunan jalan layang tersebut, selesai  membangun, Pemda dan Komdak butuh tambahan personil polisi lalulintas  untuk berjaga/mengatur lalulintas di jalan layang tersebut.</p>
<p>Dengan  “menggusur” kakilima ke pelataran parkir motor, estetika kota juga  bertambah baik.  Pengemudi motor juga tidak kawatir kena jemur atau kena  hujan.  Dan tersedia pelataran parkir yang murah, Rp: 35,000.-/bulan  dapat parkir dimana saja.</p>
<p>Ancaman nyawa dalam perjalanan menggunakan motor akan turun dratis, ini sudah PASTI!</p>
<p>Dengan adanya Bus Raksasa Kangkang tersebut, biaya transportasi akan menjadi murah, aman, nyaman dan terpadu.</p>
<p>Bandara memang milik pemerintah, tidak perlu pembebasan lahan.  Setiap  perluasan jalan yang dilakukan Pemda terbentur pembebasan tanah yang  memerlukan dana sangat besar.  Ini dikarenakan harga tanah di Jakarta  sudah sangat mahal!</p>
<p>komentar dapat dibaca di :</p>
<p>http://teknologi.kompasiana.com/otomotif/2011/08/02/menyelesaikan-kemacetan-lalu-lintas-dki-dengan-membuat-jalan-layang-khusus-motor/</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://patent.kusima.org/2011/09/menyelesaikan-kemacetan-lalu-lintas-dki-dengan-membuat-jalan-layang-khusus-motor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>87</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekarang penumpang Angkot juga diperkosa oleh supir angkot dkk.</title>
		<link>http://patent.kusima.org/2011/09/sekarang-penumpang-angkot-juga-diperkosa-oleh-supir-angkot-dkk/</link>
		<comments>http://patent.kusima.org/2011/09/sekarang-penumpang-angkot-juga-diperkosa-oleh-supir-angkot-dkk/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Sep 2011 11:23:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Leo Kusima</dc:creator>
				<category><![CDATA[supir taksi memperkosa penumpang wanita]]></category>
		<category><![CDATA[penumpang wanita diperkosa supir angkot]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://patent.kusima.org/?p=126</guid>
		<description><![CDATA[Saya baca berita di detik.com, bahwa 9 September 2011 ada seorang karyawati pulang (malam) diperkosa oleh komplotan supir angkot, setelah melaporkan ke polisi, tidak ada hasilnya, sehingga pada 13 September 2011, karyawati tersebut menunggu ditempat yang sama, dan naik angkot, ketemu dengan si pemerkosa tersebut, dan berhasil menangkapnya.. saya puji keberanian dari karyawati tersebut.

Karyawati Diperkosa di Angkot, Lalu Tangkap Pelakunya Sendiri

Seorang karyawati perusahaan swasta, RS (28), menjadi korban pemerkosaan kawanan pria hidung belang. Ia diperkosa secara bergilir oleh 2 orang pelaku di dalam angkutan kota (angkot).]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saya baca berita di detik.com, bahwa 9 September 2011 ada seorang  karyawati pulang (malam) diperkosa oleh komplotan supir angkot, setelah  melaporkan ke polisi, tidak ada hasilnya, sehingga pada 13 September  2011, karyawati tersebut menunggu ditempat yang sama, dan naik angkot,  ketemu dengan si pemerkosa tersebut, dan berhasil menangkapnya..  saya  puji keberanian dari karyawati tersebut.</p>
<p><strong>Karyawati Diperkosa di Angkot, Lalu Tangkap Pelakunya Sendiri </strong></p>
<p>Seorang karyawati perusahaan swasta, RS (28), menjadi korban pemerkosaan  kawanan pria hidung belang. Ia diperkosa secara bergilir oleh 2 orang  pelaku di dalam angkutan kota (angkot).<span id="more-126"></span></p>
<p>Peristiwa ini dialami RS pada Jumat 9 September 2011 malam. RS saat itu  pulang kerja dan menumpang angkot menuju rumahnya. Saat angkot melintasi  Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, pelaku melancarkan aksi  bejatnya. Para pelaku diduga sudah berkomplot dengan sopir angkot.</p>
<p>Setelah puas melampiaskan birahinya, para pelaku menurunkan RS begitu  saja di tengah jalan. Dalam keadaan lemah, RS melaporkan kejadian ini ke  aparat Kepolisian.</p>
<p>Penasaran kasusnya tidak kunjung terungkap, RS memberanikan diri menumpang angkot serupa pada Selasa 13 September 2011.</p>
<p>RS kembali bertemu dengan seorang pelaku. Dengan lantang RS berteriak  sehingga mengundang perhatian polisi lalu lintas yang sedang bertugas.</p>
<p>“Korban mengenali wajah pelaku. Kebetulan anggota saya sedang mengatur  lalu lintas,” kata Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol  Sungkono, Rabu (14/9/2011).</p>
<p>Dengan sigap, petugas lantas menangkap salah satu pelaku bernama Yogi  yang merupakan sopir angkot. Setelah dikembangkan, tiga pelaku lainnya  berhasil diringkus.</p>
<p>“Pelaku empat orang, yang memperkosa ada dua orang. Yogi sudah  diamankan. Sedangkan Andri alias Putau, Sebastian dan Aris masih  diselidiki,” ujar Sungkono.</p>
<p>saya pikir, mungkin bisa kita perlakukan seperti terhadap supir taksi  yang memperkosa penumpang wanita (lihat artikel saya sebelum ini),  setiap lampu kabin angkot yang operasi harus nyala, kalau lampu kabin  mati, polisi (patroli) langsung boleh menangkapnya. dan pelaku dipotong  burung dan telornya!</p>
<p>Kami sangat prihatin atas peristiwa semacam demikian, pemerintah harus  pikir jalan keluar!  Jika tidak, siapa yang berani naik angkot?  ini  juga merupakan penyebab orang memilih motor dari[pada angkot!</p>
<p>Untuk membaca komentar dari masyarakat, dapat baca di :</p>
<p>http://metro.kompasiana.com/2011/09/14/sekarang-penumpang-angkot-juga-diperkosa-oleh-supir-angkot-dkk/</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://patent.kusima.org/2011/09/sekarang-penumpang-angkot-juga-diperkosa-oleh-supir-angkot-dkk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>83</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mencegah peristiwa perkosaan oleh supir taksi terhadap penumpang wanita</title>
		<link>http://patent.kusima.org/2011/09/mencegah-peristiwa-perkosaan-oleh-supir-taksi-terhadap-penumpang-wanita/</link>
		<comments>http://patent.kusima.org/2011/09/mencegah-peristiwa-perkosaan-oleh-supir-taksi-terhadap-penumpang-wanita/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Sep 2011 02:20:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Leo Kusima</dc:creator>
				<category><![CDATA[supir taksi memperkosa penumpang wanita]]></category>
		<category><![CDATA[mencegah perampokan penumpang]]></category>
		<category><![CDATA[mencegah perkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[perkosa penum[pang wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://patent.kusima.org/?p=123</guid>
		<description><![CDATA[Mencegah peristiwa perkosaan oleh supir taksi terhadap penumpang wanita

Sungguh memilukan, berita dikoran melaporkan penumpang wanita sering diperkosa oleh kelompok supir-supir biadab. Selain diperkosa, hartanya juga ludes dirampas, bahkan uang di ATM pun dikuras.

Saya mempunyai suatu ide, yang mungkin dapat mengurangi peristiwa yang memilukan tersebut, saya harap masyarakat dapat menyempurnakan ide saya.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mencegah peristiwa perkosaan oleh supir taksi terhadap penumpang wanita</p>
<p>Sungguh memilukan, berita dikoran melaporkan penumpang wanita sering  diperkosa oleh kelompok supir-supir biadab. Selain diperkosa, hartanya  juga ludes dirampas, bahkan uang di ATM pun dikuras.</p>
<p>Saya mempunyai suatu ide, yang mungkin dapat mengurangi peristiwa yang  memilukan tersebut, saya harap masyarakat dapat menyempurnakan ide saya.<span id="more-123"></span></p>
<p>1. Kebanyakan peristiwa tersebut, pembantu perampok dan pemerkosa muncul  dari BAGASI.  Saya sarankan semua taksi yang akan datang, hanya boleh  memakai tipe kendaraan yang tidak ada bagasi, misalnya Avanza, honda  Freed, Daihatsu Xenia.  Keuntungannya adalah pembantu perampok tidak  bisa umpet di bagasi, dan penumpang yang membawa bagasi banyak, bisa  membawa barang bawaan lebih banyak.</p>
<p>2. Semua taksi dilarang memasang kaca film! Dan didalam ruangan taksi,  dipasang lampu penerangan yang cukup terang, sehingga pak Polisi atau  orang luar dapat melihat gerak gerik yang ada didalam kendaraan. Lampu  ini harus selalu nyala!  Jika polisi melihat ada taksi yang tidak  nyalakan lampu dalam ruang kabin, maka ia berhak segera menyetopkan dan  periksa.  Bagi warga Jakarta, jika melihat ada gelagat taksi/penumpang  taksi yang mencurigakan, berhak memepet taksi tersebut untuk menanya  penumpang (membuka kaca jendela dan bicara dengan penumpang wanita),  jika supir taksi menolak, maka cukup HP ke 112 melaporkan ke polisi  lalulintas.  Ini sangat ampuh untuk menekan batin bagi oknum supir taksi  yang beritikat jahat.</p>
<p>3. Untuk mencegah kawanan perampok masuk dari luar, konsultasi dengan  pabrik mobil, dibuat tipe khusus taksi, yang pintu taksinya pertama  hanya bisa dibuka oleh supir taksi, dan setelah penumpang masuk, menekan  suatu tombol lock, maka pintu taksi tidak bisa dibuka lagi kecuali  penumpang merelease tombol lock tersebut. Sehingga kawanan perampok  tidak bisa masuk dari luar.  Bila ada modifikasi oleh oknum supir taksi,  maka alat Black Box akan mencatat dan melaporkan ke pusat kontrol, dan  taksi tidak bisa jalan jika dimodifikasi.</p>
<p>4. Setiap perusahaan taksi wajib memasang tracking sistem, sehingga bila  terjadi lagi peristiwa perampokan/perkosaan penumpang, perusahaan taksi  tinggal tanya jam kejadian peristiwa, dan start naik taksi dilokasi  mana, maka tracknya bisa ketahuan, taksi mana yang melakukan. Alat ini  juga sangat berguna bagi perusahaan taksi jika taksi mereka dirampok,  bisa segera mengetahui lokasi taksinya.</p>
<p>5. Alat tracking sistem, black box, bisa merupakan suatu alat yang  terpadu.  Dan berguna bagi perusahaan taksi tersebut untuk melayani  taksi panggil.  Management dapat mengetahui dilokasi mana mereka punya  taksi yang kosong.</p>
<p>6. Terakhir, jika terjadi hal serupa lagi, supir taksi dan pembantu  perampokan/perkosaan hukumnya seringan-ringan adalah selain masuk  penjara, burung dan telornya DIPOTONG.</p>
<p>Mohon pendapat dari masyarakat agar bisa lebih disempurna.</p>
<p>Untuk melihat komentarnya, bisa baca di :</p>
<p>http://hukum.kompasiana.com/2011/09/05/mencegah-peristiwa-perkosaan-oleh-supir-taksi-terhadap-penumpang-wanita/</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://patent.kusima.org/2011/09/mencegah-peristiwa-perkosaan-oleh-supir-taksi-terhadap-penumpang-wanita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>91</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kapolda Metro Nilai Busway Memonopoli Jalan</title>
		<link>http://patent.kusima.org/2011/01/kapolda-metro-nilai-busway-memonopoli-jalan/</link>
		<comments>http://patent.kusima.org/2011/01/kapolda-metro-nilai-busway-memonopoli-jalan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 15 Jan 2011 00:17:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Leo Kusima</dc:creator>
				<category><![CDATA[Macet]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://patent.kusima.org/?p=119</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman menyebut jika busway telah memonopoli jalanan. Karena, sebagian jalan dipangkas untuk kepentingan busway. "Sebenarnya kalau kita mau monopoli, busway ini kan monopoli, buat jalan
sendiri kayak monorel. Kan ini jalur sudah lama (ada)," kata Sutarman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (07/01/2011). ]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman menyebut jika busway telah memonopoli jalanan. Karena, sebagian jalan dipangkas untuk kepentingan busway. "Sebenarnya kalau kita mau monopoli, busway ini kan monopoli, buat jalan<br />
sendiri kayak monorel. Kan ini jalur sudah lama (ada)," kata Sutarman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (07/01/2011). <span id="more-119"></span></p>
<p>Jika jalur busway dianggap mengganggu kepentingan lain seperti akses pintu tol, Kapolda menyarankan agar pengelola busway membuat jalan sendiri. "Kalau jalur busway mengganggu, silakan jangka panjang, busway bangun flyover atau underpass.  Saya kira itu perlu dibina kerjasama antar Binamarga dan pengelola busway," ucapnya. Seperti diketahui, jalur busway koridor IX yang terletak di sepanjang Jl Gatot Subroto, tumpang tindih dengan<br />
sejumlah titik pintu tol. Kapolda sendiri mengatakan, tidak mungkin pihaknya menutup pintu tol hanya untuk kepentingan busway semata. "Untuk menutup (pintu tol), tidak mungkin," ucapnya. Guna menghindari 'bentrokan' bus<br />
TransJ dengan kendaraan yang hendak masuk tol, maka pihaknya menempatkan anggota di dekat pintu tol. "Sehari ada<br />
200-an anggota yang ditempatkan untuk menjaga jalur busway," katanya. Dengan kondisi tumpang tindih seperti<br />
itu, petugas terpaksa mendahulukan bus TransJ untuk melintas di jalur yang menumpang di pintu masuk tol. "Kita<br />
dahulukan buswaynya dulu. Kan masih sedikit juga," katanya. Kapolda menyadari, sejauh ini masyarakat belum meminati busway sebagai angkutan umum. Selain itu, karena busway juga dianggap sebagai penyebab kemacetan. "Kalau kita lihat secara keseluruhan juga masih menimbulkan kemacetan," tutur Sutarman.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://patent.kusima.org/2011/01/kapolda-metro-nilai-busway-memonopoli-jalan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>681</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kapolda: Busway Sebaiknya Buat Jalan Sendiri</title>
		<link>http://patent.kusima.org/2011/01/kapolda-busway-sebaiknya-buat-jalan-sendiri/</link>
		<comments>http://patent.kusima.org/2011/01/kapolda-busway-sebaiknya-buat-jalan-sendiri/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 15 Jan 2011 00:10:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Leo Kusima</dc:creator>
				<category><![CDATA[Macet]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://patent.kusima.org/?p=116</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta - Sejumlah bus TransJakarta ada yang menggunakan jalan reguler bahkan masuk ke tol. Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman menyarankan agar busway membuat jalan sendiri.

"Sebaiknya membuat underpass atau jalan layang sendiri," kata Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/1/2011).

Pengamatan detikcom, jalur busway Koridor IX (Pinangranti-Pluit) di Jl Gatot Subroto, beberapa titik jalur tersebut menumpang di pintu masuk tol seperti Pintu Tol Semanggi, Pintu Tol Senayan, Pintu Tol Tebet, Pintu Tol Kuningan, Pintu Tol Mampang. Hal yang sama juga terjadi di kawasan Slipi dan Grogol.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> - 		Sejumlah bus TransJakarta ada yang menggunakan jalan reguler bahkan  masuk ke tol. Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman menyarankan agar busway  membuat jalan sendiri.</p>
<p>"Sebaiknya membuat underpass atau jalan layang sendiri," kata Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/1/2011).</p>
<p>Pengamatan  detikcom, jalur busway Koridor IX (Pinangranti-Pluit) di Jl Gatot  Subroto, beberapa titik jalur tersebut menumpang di pintu masuk tol  seperti Pintu Tol Semanggi, Pintu Tol Senayan, Pintu Tol Tebet, Pintu  Tol Kuningan, Pintu Tol Mampang. Hal yang sama juga terjadi di kawasan  Slipi dan Grogol.<span id="more-116"></span></p>
<p>Di pintu Tol Senayan, bus TransJ harus keluar  jalur karena di jalurnya itu sudah disesaki oleh kendaraan yang  mengantre untuk masuk tol.</p>
<p>Menurut Kapolda, kebijakan menutup pintu tol hanya karena adanya jalur busway, bukan kewenangannya.</p>
<p>"Saya  kira itu menyangkut regulasi Jasamarga, bukan kewenangan kita menutup  pintu tol. Kalau kita main tutup saja, orang-orang yang akan masuk tol  bisa marah," kata Sutarman.<!--more--></p>
<p>Sutarman mengatakan pihaknya menutup  akses pintu tol karena situasional apabila kondisi jalan sudah macet.  "Penutupan pintu tol itu dilakukan situasional," kata dia.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://patent.kusima.org/2011/01/kapolda-busway-sebaiknya-buat-jalan-sendiri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>726</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

